Anak Usia 5 Tahun Digagahi Pria 40 Tahun Di Pasir Sakti Lamtim.

Iklan

Anak Usia 5 Tahun Digagahi Pria 40 Tahun Di Pasir Sakti Lamtim.

Redaksi
Senin, Januari 22, 2018 | 20:25 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-22T13:25:07Z

Suaralampung.com-lampung timur-pasir sakti,-Maraknya pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur yang terjadi di kabupaten pencetus ramah HAM dan Desa ramah anak. Hal ini melanda lampung timur, belum genap satu bulan memasuki tahun 2018 telah terjadi beberapa kali dan di beberapa tempat yang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur.

Seperti hal yang menimpa korban bernama mawar, 5 th, gadis kecil di gagahi seorang pria MTO, 40 th, asal Desa Sumur kucing kecamatan Pasir sakti kabupaten Lampung timur.

Kejadian tersebut teejadi pada januari 2018, hari dan tanggalnya lupa namun sekira pukul 11-00-wib di Desa labuhan ratu kecamatan pasir sakti telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku memengangi kemaluan mawar sehingga setelah itu terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Akibat perbuatan tersebut korban merasakan sakit pada kemaluannya sehingga ke esokan hari nya korban bercerita kepada bapaknya, mendengar cerita dari putrinya dengan cepat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek pasir sakti.

Sehingga aparat kepolisian bergerak cepat pada minggu 21/01/2018.sekira pukul 22-30-wib. Tekab 308 polsek pasir sakti, yang dipimpin langsung kapolsek pasir sakti AKP. KUSNEN  melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya tanpa ada perlawanan.Dengan mengumpulkan barang bukti untuk di amankan berupa
1 lembar baju kaos warna kuning
- 1 lembar celana dalam putih bermotif unggu berikut hasil visum.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP KUSNEN  membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur, tersangkanya berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Sakti guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita wartawan Suaralampung.com  (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Usia 5 Tahun Digagahi Pria 40 Tahun Di Pasir Sakti Lamtim.

Trending Now

Iklan

iklan