Kades "Koboy" Belum Genap Sebulan Hancurkan Aset Desa Tanpa Musyawarah

Iklan

Kades "Koboy" Belum Genap Sebulan Hancurkan Aset Desa Tanpa Musyawarah

Redaksi
Rabu, Januari 24, 2018 | 18:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-24T11:51:47Z

Suaralampung.com-Lampung Timur-sekampung udik-. Sikap arogan oknum kepala desa gunung pasir jaya kecamatan sekampung udik kabupaten lampung timur Yudo Rusmono yang menghancurkan bangunan panggung balai desa gunung pasir jaya, hal ini dilakukan setelah usai sehari setelah selesai serah terima jabatan antara Yudo Rusmono kades yang baru dengan sukiman Sj kepala desa yang lama di balai desa setempat.

Atas tindakan kepala desa yang belum genap satu bulan dilantik tersebut akhirnya menuai reaksi keras dari berbagai pihak masyarakat yang mengatakan kenapa dan mengapa menghancurkan Aset Desa tanpa musyawarah sedangkan bangunan tersebut belum lama di bangun dari anggaran dana desa (ADD) 

Menurut Sukiman Sj,mantan kepala gunung pasir jaya Secara etika sebenarnya sangat disayangkan bila kepala desa yang baru menjabat ini melakukan hal seperti itu karna itu sudah jelas adalah Aset Desa yang harus di pertahankan dan di pelihara apalagi itu baru di bangun di era pada saat ia (Sukiman Sj) menjabat. 

Hal ini di anggap bahwa kades yang bersangkutan tidak memiliki attitude, yang bisa di katakan terlalu berani dalam mengambil keputusan tanpa di musyawarahkan terlebih dahulu dengan para tokoh masyarakat atau aparat desa sebelum menghancurkan bangunan tersebut, karena sebagai pemimpin di desa tentunya yang bersangkutan harus memberikan contoh yang baik bagi masyrakat.

"Semestinya yang bersangkutan bisa lebih bijak menyikapi suatu hal yang menyangkut keperluan dan kepentingan masyarakat,Karena berbicara tentang sistem pemerintahan maka ada prosedur dalam menyikapi tindakan tentunya tidak dengan menunjukkan sikap asal hancur-menghancurkan saja seperti itu,"ucap jaka, panggilan akrab Sukiman Sj. 

Dikatakannya, kepala desa merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kemampuan sangat baik di bidangnya, yang pasti sebagai aparatur/pemimpin di desa semestinya memiliki etika yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat yang berbagai macam karakter dan latar belakang yang berbeda-beda.

"Bangunan panggung balai desa tersebut merupakan aset desa gunung pasir jaya yang di buat dengan menggunakan uang rakyat dan ini merupakan salah satu contoh yang tidak baik bagi masyarakat ketika sang pemimpin melakukan hal yang seharusnya terlebih dahulu di musyawarahkan namun bagi sang kades tak perdulikan akan dampak dari prilakunya" ujarnya.

Di disi lain camat sekampung udik Drs Rahim saat di wawancarai di ruang kerjanya Rabu 24/01/2017. mengatakan "apa yang dilakukan oleh Yudo Rusmono selaku kepala desa gunung pasir jaya tidak ada kordinasi dengan pihak kecamatan jadi kami di kecamatan ini tidak tahu kalau ada pembongkaran aset desa yang belum lama di bangun dan pembangunan menggunakan anggaran daerah kabupaten yang di beri nama ADD, jadi seharusnya ia (Yudo Rusmono)terlebih dahulu memusyawarahkan sebelum menghancurkan bangunan tersebut" pungkasnya.

Berita wartawan Suaralampung.com  (Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades "Koboy" Belum Genap Sebulan Hancurkan Aset Desa Tanpa Musyawarah

Trending Now

Iklan

iklan