Pelaku Curat Lintas Kabupaten dengan 20 TKP Berhasil Ditangkap

Iklan

Pelaku Curat Lintas Kabupaten dengan 20 TKP Berhasil Ditangkap

Redaksi
Minggu, Januari 28, 2018 | 21:58 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-28T14:58:56Z

Suaralampung.com-Tanggamus lampung-. Suhardi 25th Warga Desa Way Baru Kecamatan Kedondong Kabupatan Pesawaran, seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor diamankan Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus.

Tersangka melakukan Curat sepeda motor Yamaha Jupiter Z BE 5145 YG milik Wartoyo 33th warga Dusun Merbau Rt/Rw 002/002 Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus saat diparkirkan di sekitar rumah mertua korban yang berlokasi di Dusun Karang Tengah Pekon Kubu Langka Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Cukuh Balak Iptu Rinsal Panggabean mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengungkapkan Suhardi sebelumnya ditangkap warga di Jalan Raya Pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak, pada Jumat 26/1/2018. sekitar pukul 10.00 WIB.

"Suhardi diamankan dalam keadaan luka-luka, setelah dilakukan perawatan di Puskesmas, saat ini ditahan di Polsek Cukuh Balak," ungkap Iptu Rinsal Panggabean, Minggu 28/1/2018.

Selain sepeda motor korban, dari tangan Suhardi turut diamankan 2 mata kunci liter T pipih. Dan berdasarkan keterangannya, dia tidak sendirian melakukan aksi kejahatannya. Melainkan bersama seorang temannya berinisial UJ alias Samin alias Uce yang berhasil lolos.

Awal kejadian, pada saat kedua pelaku melihat sepeda motor korban di TKP dengan jarak 20 meter dari jalan raya. Keduanya berjalan kaki mendekatinya dan membobol kontak menggunakan kunci liter T setelah berhasil kemudian membawa kabur ke arah Pekon Banjar Manis.

"Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Raya Pekon Banjar Manis dan terhadap rekannya yang melarikan diri, masih kita lakukan pengejaran," kata Iptu Rinsal Panggabean.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengembangan, tersangka mengakui melakukan kejahatannya lebih dari 20 TKP di Kabupaten Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran. Hasil pengembangan di rumah para pelaku dan komplotannya. Tidak diduga ternyata ditemukan belasan plat sepeda motor beserta body yang masih utuh.

"Tersangka merupakan komplotan spesialis Curanmor lintas Kabupaten dengan sekitar 20 TKP di Gading Rejo, Pringsewu, Ambarawa, Pardasuka Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Kelumbayan Kabupaten Tanggamus serta Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan," jelasnnya.

Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna Merah Hitam dan plat Nopol yang berhasil diamankan berupa sepasang plat BE 5597 VT, B 6356 GNR, B 3546 GLW, BE 8546 BW dan 3 plat berbeda tanpa pasangan B 6572 SWN, B 6347 WUD dan BE 7656 RC. 

"hasil pengembangan dirumah tersangka dan komplotannya ditemukan sepeda motor Beat dan 4 pasang plat dan 3 plat berbeda," terang Kapolsek.

Sementara, pemilik sepeda motor Wartoyo, menjelaskan bahwa pagi itu, dia memarkir sepeda motornya dengan jarak beberapa meter dari rumah mertuanya.

"Karena kondisi jalanan licin sepeda motor tidak bisa bawa kerumah mertua yang posisinya diatas, jadi saya taruh di TKP tersebut. Biasanya juga kalo licin saya turuh disitu aman," jelas Wartoyo melalui sambungan telfon.

Sambungnya, setelah sampai dirumah mertuanya dan membersihkan pohon coklat dalam tempo sejam dia, istrinya memberitahukan bahwa sepeda motornya telah hilang kemudian mengejar bersama teman-temannya dengan tiga sepeda motor serta menyebar berita ke beberapa pekon. 

"Jadi pas saya mengejar sampai di Pekon Banjir Manis, seorang pelaku berhasil ditangkap dan sudah dihajar warga," tutupnya.

Atas aksi kejahatannya, tersangka Suhardi dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita wartawan Suaralampung.com(Sahril Fauzi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curat Lintas Kabupaten dengan 20 TKP Berhasil Ditangkap

Trending Now

Iklan

iklan