Seorang Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Dilampung Timur Di Ringkus Polisi

Iklan

Seorang Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Dilampung Timur Di Ringkus Polisi

Redaksi
Minggu, Januari 28, 2018 | 00:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-27T17:40:36Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Polsek Gunung Pelindung berhasil ungkap kasus pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Yang dilakukan oleh HBN 67th warga Desa pelindung jaya terhadap bunga 11th warga Gunung pelindung, dan masih tetangganya sendiri.

Kejadian pencabulan ini dilakukan HBN pada Kamis 25/01/2018 sekira pukul 13-30-Wib tepat di Dusun IV Desa Pelindung Jaya Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur.

Kronologis kekerasan seksual terhadap bunga gadis cilik yang berumur 11th ini dilakukan oleh tersangka pada saat masuk ke dalam kamar rumah korban yang saat itu tengah tertidur pulas, melihat korban sedang tertidur pelaku membuka celana sang gadis kecil ini dan memasukkan jari nya ke dalam kemaluan bunga. Setelah itu sang kakek membuka celananya lalu menggesek-gesekkan kemaluannya ke dalam kemaluan bunga sehingga membuat gadis kecil ini terbangun karna merasa kesakitan.

Akibat kejadian itu akhir nya bunga melaporkan hal tersebut kepada kakek kandungnya, karna tidak terima dengan perbuatan tersangka yang berbuat tidak senonoh serta telah menodai kehormatan cucunya, akhirnya kakek korban melaporkan perbuatan kekerasan seksual tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung. 

Atas laporan tersebut , aparat kepolisian sektor gunung pelindung yang langsung di pimpin Kapolsek gunung pelindung AKP Tantowi Darsyah mendatangi kediaman pelaku Jum'at 26/1/2018 sekira pukul 16-30-Wib dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya dengan tanpa ada perlawanan pelaku di bawa ke Mapolsek gunung pelindung.

Selain HBN, aparat kepolisian juga membawa barang bukti berupa baju kaos milik bunga berwarna kuning bergambar Hello Kity , celana berwarna kuning, celana dalam berwarna Abu-Abu itu semua milik sang gadis cilik, kemudian celana panjang warna Abu-Abu tua, celana kolor warna Cream, baju bermotif batik berwarna biru dan merah milik pelaku, berikut surat keterangan hasil visum.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK., MH, yang didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Tantowi Darsyah membenarkan bahwa team tekab 308 Gunung Pelindung telah melakukan penangkapan terhadap HBN,pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur yang saat ini pelaku berinisial HB berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Pelindung guna penyelidikan lebih lanjut. 


Berita wartawan Suaralampung.com  

(Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Dilampung Timur Di Ringkus Polisi

Trending Now

Iklan

iklan