Bencana Banjir Sisakan Persoalan Warga Gulak-Galik Rembuk Pekon

Iklan

Bencana Banjir Sisakan Persoalan Warga Gulak-Galik Rembuk Pekon

Redaksi
Sabtu, Februari 24, 2018 | 16:42 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-24T09:42:38Z

Suaralampung.com-Bandar Lampung, Musibah tanah longsor yang terjadi  pada Hari Senin tanggal 19 Februari 2018 pukul 17.30 Wib, milik Hi. Prima warga RT 03 kupang kota yang mengakibatkan beberapa rumah di RT 17 Gulak-galik yang mengalami kerusakan serta banjir akibat tanah longsor yang menyumbat aliran sungai. Terkait hal tersebut, warga kelurahan Gulak-galik menggelar giat Rembuk Pekon di Kantor kelurahan Gulak-galik Teluk Betung Utara  Sabtu, 24 /02/18 Pukul 10.00 Wib.

Rembuk pekon menghadirkan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah, serta turut diundang juga pihak Hi. Prima selaku pemilik tanah yg mengalami longsor yang berakibatkan  beberapa rumah warga Gulak-galik lainnya disekitar lokasi mengalami kerusakan. 

Dalam Giat Rembuk pekon yang diinisiasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat ini, hadir beberpa tokoh masyarakat dan instansi pemerintah diantaranya, Lurah Gulak-galik, Eeng Jamhir, S.Sos , Lurah Kupang Kota,M.Yajid, Kapolsek TBU Kompol Suharto,   SH. MH , Bhabinkamtibmas Gulak-galik, Bhabinkamtibmas Kupang kota, Bhabinsa Gulak-galik dan Kupang kota, serta perwakilan Hi Prima Pemilik tanah (Bangunan RPH) Alfa juga Korban Longsor, Rasyid, Yani, Iin. Disaksikan oleh para kepala lingkungan/Ketua RT Kelurahan Kupang Kota dan Kelurahan Gulak-galik.

Terungkap dalam Rembuk Pekon bahwa ada nya dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh seorang warga melalui pernyataan Korban Tanah longsor yang diwakili M. Yani. "Aliran Sungai yg kebetulan Dulu nya 4 Meter sekarang sudah menyempit menjadi 1 Meter akibat Bangunan Pagar milik Hi.Prima  ( Pemilik Rumah Potong hewan .red) yang mempersempit Sungai tersebut sehingga aliran sungai jika keadaan banjir meluap ke rumah sekitar akibat penyempitan sungai,"paparnya. 

Dilanjutkan Yani dengan permintaan pembenahan."Jadi saya meminta agar pihak pemerintah dan pemilik Rumah Potong Hewan segera membenahi Tanah yg longsor, mengeruk bebatuan yg masih menghambat sungai, dan memberi bantuan kepada Korban Tanah longsor", pungkasnya.

Menanggapi pernyataan para korban tersebut maka, pihak pimpinan di dua kelurahan bersepakat untuk akan segera Mendorong Pihak Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas BPBD kota Balam dan PU Binamarga Kota Balam agar segera dapat memberikan bantuan kepada korban longsor dan menata kembali Tanah yg longsor agar biasa dibangun konstruksi yg bisa menahan Tanah tersebut sehingga tidak terjadi lagi kejadian tanah longsor.

Dikesempatan tersebut disampaikan Hi. Prima melalui perwakilannya, jika pihaknya bersedia membantu Korban Tanah longsor dan menyewa Alat Berat untuk membenahi Sungai untuk mengeruk Bebatuan material akibat Longsor, dan akan membangun kembali Pondasi yang roboh.
Ditemui di akhir Rembuk Pekon, Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol. Suharto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya memediasi dan disambut baik kedua pihak warga.

"Kepada Semua Pihak baik korban longsor, pemilik tanah Ibu Hj.Prima dan Perangkat pemerintah agar sama menjaga situasi dan bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan ini dan juga Meminta  Pihak Pemerintah melalui pemerintah Kelurahan/ Kecamatan dan pemilik Tanah bangunan Rumah potong hewan agar segera memberikan Bantuan kepada korban tanah longsor  dan memperbaiki pondasi dan Sungai yg saat ini masih dalam keadaan Rusak, Untuk meng antiaipasi agar tidak lagi terjadi musibah tanah longsor". Himbau Kapolsek.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bencana Banjir Sisakan Persoalan Warga Gulak-Galik Rembuk Pekon

Trending Now

Iklan

iklan