Disdukcapil Tanggamus Akan Jemput Bola Perekaman dan Cetak e-KTP di Kecamatan

Iklan

Disdukcapil Tanggamus Akan Jemput Bola Perekaman dan Cetak e-KTP di Kecamatan

Redaksi
Rabu, Februari 21, 2018 | 15:32 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-21T08:32:13Z


Suaralampung.com-Tanggamus-Drs.Syarip Husien Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Tanggamus Lampung, memaparkan bahwa, sampai dengan hari ini,"jumlah penduduk wajib e-KTP sebanyak,443.874, orang yang sudah perekaman,374.754, sementara yang sudah tercetak mencapai,391.152,orang.

Untuk penerbitan jumlah Akte kelahiran anak-anak usia 0-18 tahun, ada  204.785, sedangkan jumlah Akte kelahiran yang sudah diterbitkan sebanyak, 174.564, sampai dengan sekarang,"jelasnya kemarin di kantornya.

Untuk blanko e-KTP Alhamdulillah, diperkirakan cukup untuk saat ini termasuk tidak ada kendala, jika nanti masih kurang, kita usulkan kepusat sebelum blanko-nya habis. Tapi di 20 kecamatan-kecamatan se-kabupaten Tanggamus cuma ada 7 kecamatan alat perekaman e-KTP yang masih berfungsi, untuk itu pada bulan Maret nanti, kami akan adakan jemput bola ditiap kecamatan, agar masyarakat bisa melakukan perekaman dan cetak e-KTP secara cepat, tentunya semua masyarakat wajib e-KTP dilayani dan tanpa biaya alis gratis,"jelas Syarip Husien.

Bila alat perekaman data e-KTP di kecamatan mengalami kerusakan untuk sementara waktu dilakukan di kecamatan yang alatnya masih berfungsi, supaya pelayanan tidak terganggu.

Selanjutnya diapun menghimbau kepada Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Disdukcapil yang tersebar di 20 kecamatan, supaya bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat, jangan ada laporan masyarakat dipungut biaya apapun, untuk penerbitan e-KTP. 

Dan jangan gusar tentang  UPT ditiadakan semua itu baru wacana pemerintah, jadi kesimpulannya kita semua untuk bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat. Hal itu pula sudah kami rapat kordinasi,Selasa(20/2) kemarin kepada UPT se-Tanggamus, "pungkasnya. (Sahril Fauzi/Azhimi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdukcapil Tanggamus Akan Jemput Bola Perekaman dan Cetak e-KTP di Kecamatan

Trending Now

Iklan

iklan