Gara-gara Angkat Jemuran Tetangga,Pemuda 17th Diamankan Polsek Batanghari

Iklan

Gara-gara Angkat Jemuran Tetangga,Pemuda 17th Diamankan Polsek Batanghari

Redaksi
Selasa, Februari 27, 2018 | 21:50 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-27T14:50:13Z

Suaralampung.com-lampung timur-.FB pemuda 17th yang mengangkat jemuran tetangganya terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dan terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Batanghari, Selasa 27/02/2018.prilaku ini bukan hanya kali pertama yang dilakukan oleh FB, Sebelumnya, ia diketahui pernah melakukan pencurian laptop berikut uang tunai sejumlah Rp.700. (Tujuh ratus ribu rupiah) di rumah korban yang sama.

Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menuturkan, kejadian itu bermula ketika tersangka FB masuk ke rumah korban RP yang tak lain adalah tetangganya, dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumahnya.

"Tersangka kemudian masuk ke kamar korban, membongkar lemari baju, dan keluar lewat pintu yang lain. Tersangka lantas menuju jemuran di samping rumah, dan lagi-lagi mengambil pakaian yang tengah dijemur," ungkapnya.

Akibat ulahnya, lanjut Husni, korban RP mengalami kerugian dengan nilai ditaksir mencapai Rp3 juta. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batanghari, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah hukum Polsek Batanghari, lengkap beserta sejumlah barang bukti," bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa pakaian beragam jenis milik korban, yakni 1 baju atasan warna merah, 1 rok panjang batik warna hijau muda, 1 baju gamis warna coklat muda, dan 1 kaos lengan panjang warna merah.

Selanjutnya, 2 baju lengan panjang warna hitam, 1 celana panjang kulot warna hitam, 1 gamis warna pink, 1 celana pendek warna coklat, 1 celana pendek warna ungu, 1 baju atasan warna abu-abu, serta 3 celana dalam warna abu-abu, merah hati dan merah muda.

"Hasil pengembangan, tersangka ternyata pernah mencuri laptop dan uang tunai Rp700 ribu dari korban yang sama. Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja/rls) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gara-gara Angkat Jemuran Tetangga,Pemuda 17th Diamankan Polsek Batanghari

Trending Now

Iklan

iklan