Kronoligis Rapat Anggota Komisariat (RAK) XVII HMI Dakwah UIN Raden Intan Lampung

Iklan

Kronoligis Rapat Anggota Komisariat (RAK) XVII HMI Dakwah UIN Raden Intan Lampung

Redaksi
Sabtu, Februari 24, 2018 | 06:58 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-23T23:58:28Z

Suaralampung.Com.
Pada tanggal 19 Jumadil Awal 1439 H atau bertepatan pada tanggal 05 Februari 2018 M, HMI Komisariat Dakwah melaksanakan Rapat Anggota Komisariat (RAK) XVII bertempat dilamban juang HMI Komisariat Dakwah bertajuk ''Refleksi Perjuangan HMI Menuju Komisariat Kompetitif Progresif'' yang dibuka oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Khairul Anam. RAK dihadiri oleh hampir seluruh Pengurus dan Anggota HMI Komisariat Dakwah UIN Lampung. 

Dari pleno I sampai tahap pleno III tepatnya dari tanggal 05 – 13 Februari 2018 persidangan berjalan dengan lancar hingga ada keputusan sidang dipending sampai pada tanggal 16 Februari 2018 untuk melanjutkan pleno IV, namun setelah masuk ke tahap pleno IV tepatnya hari jumat tanggal 16 februari 2018 pukul 14.00 WIB, persidangan berjalan sangat dinamis dengan tensi yang semakin tinggi, adu argumentasi di dalam forum semakin tidak terbendung dengan nada suara keras dan tinggi yang berpotensi untuk ceos. 

Pimpinan sidangpun tidak bisa mengatasi jalannya persidangan. Tiba-tiba  sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu alumni hmi komisariat dakwah masuk kedalam forum. Alih-alih alumni tersebut menengahi atau menetralisir keadaan forum, justru memperkeruh suasana yang membuat sidang semakin tidak kondusif. Karena di anggap pimpinan sidang tetap tidak bisa mengendlikan lagi jalannya persidangan karena membiarkan forum sidang menjadi tidak steril karena adanya alumni yang masuk ke forum tersebut, alhasil sidang langsung di ambil alih oleh kordinator SC dan persidangan di pending dengan batas waktu yang tidak di tentukan. 

Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018, saya selaku ketua umum Demisioner HMI Komisariat Dakwah dan penanggung jawab terhadap acara reorganisasi tersebut, memanggil Steering Comitte (SC) untuk merencanakan agar sidang bisa dapat dilaksanakan kembali. 

Hasil pertemuan tersebut, bahwa kami sepakat untuk mengeluarkan surat pemberitahuan/undangan terbuka yang dikeluarkan oleh pihak SC yang ditempel di madding secretariat HMI Komiasriat Dakwah UIN Lampung pada tanggal 20 Februari 2018 untuk dilanjutkannya sidang pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 Pukul 05.30 WIB. Konsep ini kami sepakati dengan dasar, pertama untuk para anggota atau kader maupun kandidat dapat mengetahui rencana sidang lanjutan RAK XVII jika dia betul-betul loyal dan militan terhadap komisariat maka dapat diukur salah satunya dengan intensitas hadir di secretariat HMI komisariat Dakwah UIN Lampung sehingga mereka dapat mengetahui informasi secara langsung. Kedua, meminimalisir informasi hoax serta kemungkinan alumni untuk kembali memasuki forum RAK XVII lagi seperti insiden sebelumnya. Ketiga, agar pemikiran kita lebih fresh saat menghadapai forum  sidang RAK kembali jika sidang dimulai ba'da Shubuh. Dasar ini lah yang kami sepakati sehingga informasi sidang lanjutan tidak diumumkan melalui media sosial.

Hari Kamis tanggal 22 Februari 2018, pukul 05.30 WIB sidang dimulai sesuai dengan rencana dan surat pemberitahuan yang telah diedarkan sebelumnya, sudah ada puluhan kader yang stand by dan siap untuk mengikuti sidang. 

Karena sidang dianggap belum quorum, mengacu pada tata tertib sidang, maka sidang di skorsing 1x10 menit setelah itu sidang secara otomtis dinyatakan quorum sehingga sidang pleno IV dapat dilanjutkan. Berangkat dari sidang sebelumnya, muncul 3 nama yang dicalonkan oleh para peserta sidang yaitu Vitman Surya Rizal, Kalin Rezeki dan Ahmad Dwi Hidayat. Tetapi Ahmad Dwi Hidayat berhalangan hadir, Kalin Rezeki mengundurkan diri, hanya Vitman Surya Rizal (Davit) yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi calon ketua umum/formateur. maka dari itu sesuai dengan tata tertib pemilihan ketua umum/formteur secara otomatis Vitman Surya Rizal (Davit) terpilih secara aklamasi. Kemudian Kalin Rezeki dan Berliana Eka Irawan terpilih sebagai mide formateur secara aklamasi juga. 

Setelah itu, sidang berlanjut pengusulan dan pengesahan nama-nama anggota Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Komisariat (MPK-PK) kemudian tahapan sidang selesai. Lalu saya mengajak seluruh anggota biasa HMI Komiasriat Dakwah UIN Lampung yang hadir dalam forum tersebut, untuk menggelar acara Closing Ceremony dengan konsep yang sederhana.

Demikianlah kronologis ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari siapapun. Kronologis ini dapat dijadikan sebagai dokumen tambahan dan bahan pertimbangan dalam pengajuan berkas hasil RAK XVII HMI Cabang Bandar Lampung Komisariat Dakwah UIN Lampung tahun 2018 kepada pengurus HMI Cabang Bandar Lampung. Jika ada kronologis lain yang dikeluarkan oleh pihak lain, maka bisa saya pastikan kronologis tersebut illegal, mengada-ada dan hanya untuk mementingkan sebagaian golongan saja serta upaya untuk memecah belah organisasi ini. 

PENGURUS DEMISIONER HMI CABANG BANDAR LAMPUNG
KOMISARIAT DAKWAH UIN RADEN INTAN LAMPUNG 2016-2017

dto,

ANTONI
KETUA UMUM/PENANGGUNG JAWAB RAK XVII
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronoligis Rapat Anggota Komisariat (RAK) XVII HMI Dakwah UIN Raden Intan Lampung

Trending Now

Iklan

iklan