Terkait Dugaan Pemotongan Dana KKS ORI Lampung Datang ke Tanggamus

Iklan

Terkait Dugaan Pemotongan Dana KKS ORI Lampung Datang ke Tanggamus

Redaksi
Rabu, Februari 28, 2018 | 21:44 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-28T14:44:18Z


Suaralampung.Com.
Tanggamus Lampung - Tindak lanjuti laporan warga miskin Tanggamus, Ombudsman Provinsi Lampung meminta klarifikasi Kelurahan Kuripan, Tanggamus, terkait program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Diketahui, tim Ombudsman Lampung yang pimpin Asisten Ombudsman Atika tersebut, menindak lanjuti laporan salah seorang warga Bumi Agung Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus Fandi Fristiawan sebagai warga dengan katagori warga miskin, namun hingga kini belum juga mendapatkan KKS, padahal telah melengkapi data miskin ke Kelurahan Kuripan sejak tahun 2015 lalu.

Menurut Atika, Ombudsman pada hari itu dalam rangka proses permintaan klarifikasi langsung kepada pihak Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus dalam rangka penanganan laporan masyarakat terkait KKS.

"Jadi begini mas ya, dalam penanganan ombudsman ini ada sejumlah tahapan ya, yaitu menerima laporan masyarakat, kemudian tahap minta klarifikasi, nah jadi sampai saat ini ombudsman masih dalam tahap pemeriksaan dan belun finaly, kami masih akan ada proses meninta keterangan keterangan pihak terkait, analisa dokumen, adapun hasilnya jika sudah lengkap, akan seperti apa, jika memang ada pertimbangan untuk publikasi akan kami publikasikan," kata Atika, Rabu (28/02/2018) seusai minta klarifikasi Lurah Kuripan Hendarman Wahid di Kantor Kelurahan Kuripan, Kota Agung.

Sementara itu Lurah Kuripan Hendarman Wahid mengatakan, bahwa benar ada permintaan klarifikasi dari tim Ombudsman Lampung terkait laporan warga Kelurahan Kuripan yang bernama Fandi Fristiawan yang belum mendapatkan KKS.

"Ada empat petugas dari Ombudsman Lampung minta klarifikasi kepada kami, sebenarnya Ombudsman ada ditengah masalah ini, mereka tadi minta keterangan dari kita, kronologisnya bagaimana. Begitu juga kepada warga yang melapor diminta keterangan, jadi mereka ingin klarifikasi semua pihak dari laporan warga ini, mengapa ada kendala seperti ini, kami kami sudah semaksimal mungkin mendata warga miskin untuk mendapat program pusat, tapi eksekusi akhir bukan pada kami, tapi pusat, dan pusat juga memberikan kuota terbatas," katanya.

Sedangjan Fandi Fristiawan sebagai pelapor menegaskan sangat membutuhkan bantuan tersebut, karena sebagai warga dengan ekonomi pas pasan sangat berharap dengan program bantuan pemerintah, yang dapat meningkat derajat ekonomi keluarga, seperti program KKS.

"Saya sudah mengajukan ke Kelurahan sejak tahun 2015 namun sepertinya tidak ada tanggapan, sementara ada warga lain yang mendapatkan program ini sudah terbantu kehidupannya. Saya bungung mau mengadu kemana, dan terpikir untuk mengadukan madalah saya ini ke Ombudsman Lampung dan mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti," katanya.

Fiketahui, KKS adalah kepanjangan dari Kartu Keluarga Sejahtera, yaitu merupakan bantuan non tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kartu itu merupakan program pemerintahan Jokowi - JK selain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).(Saripudin/Azhimi/Sahril Fauzi/Tim media)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Pemotongan Dana KKS ORI Lampung Datang ke Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan