Warga Desak Kajari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Hara Banjarmanis Kalianda Untuk TA 2016.

Iklan

Warga Desak Kajari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Hara Banjarmanis Kalianda Untuk TA 2016.

Redaksi
Jumat, Februari 23, 2018 | 02:46 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-22T19:46:13Z

Suaralampung.com, Lamsel - Penyimpangan dana desa memang saat ini kerap menjadi sorotan terkait ramainya pemberitaan negatif untuk penggunaan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran bahkan diduga ada penyimpangan angaran yang dilakukan oleh para oknum kepala desa (kades) saat ini.

Tak terlepas dikabupaten yang bejuluk khagom mufakat lampung selatan ini, juga menjadi sorotan para awak media. Bahkan diberitakan beberapa waktu yang lalu sudah ditingkatkanya setatus tersangka untuk salah satu oknum kepala desa yang ada dilampung selatan ini oleh polres lampung selatan.

Namun dari banyak laporan warga masyarakat desa terkait penyimpangan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kades ini dinilai masih tak sebanding dari banyak laporan warga masyarakat yang diproses sampai kepengadilan oleh lembaga penegak hukum yang ada dikabupaten lampung selatan.

Seperti hal nya yang terjadi didesa hara banjarmanis kecamatan kalianda lampung selatan ini. Betapa tidak oknum kades yang pernah dilaporkan tahun lalu oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangam dana desa pada tahun anggaran 2016 yang diduga difiktipkan oleh oknum terlapor.Terkesan adanya pembiaran dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang ada dilampung selatan ini.

Salah satu warga desa hara, Sahrudin (40) mengatakan, sejak tahun lalu dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa ZK, yang kami laporkan,mulai dari inspektorat dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilanjutkan sampai ke kejaksaan negri kalianda. Namun hingga saat ini kasus nya seperti di peti es kan. Tentu inilah yang menjadi pertanyaan masayarakat desa mengapa proses hukum yang dilaporkan untuk kades desa hara tersebut seakan terhenti.

Padahal menurut kami didesa hera, sudah jelas pada tahun anggaran 2016 sarat terjadinya dugaan penyimpangam penggunaan dana desa, terbukti pada tahun tersebut, hampir tidak adanya pembangunan yang dikerjakan. 

" bisa dicek dana desa tahun 2016 tersebut sangat minim digunakan untuk pembangunan didesa kami, bila perlu kita cek fisiknya dan menghitunga sama-sama, agar para penegak hukum tidak ragu dalam memperoses dan menyimpulkan memang telah terjadi kerugian negara akibat yang dilakuka oleh oknum kepala desa ZK ini." tambah sahrudin.

Saat media ini ingin mengkonfirmasi ke kepala desa hara, terkait hal ini,ternyata kepala desa hara memang sangat sulit untuk dijumpai dan dihubungi. Berdasarkan informasi  kepala desa hara ZK , memang saat ini tidak tinggal di desa,bahkan dari informasi kades ZK lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kota. Hingga berita ini diturunkan tim suaralampung.com masih belum dapat menghubungi kepala desa hara banjar manis ini.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Desak Kajari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Hara Banjarmanis Kalianda Untuk TA 2016.

Trending Now

Iklan

iklan