DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Menyampaikan 4 Raperda

Iklan

DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Menyampaikan 4 Raperda

Redaksi
Sabtu, April 21, 2018 | 06:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-20T23:40:28Z

Suara lampung.Com                         Mesuji-Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan usulan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Empat Raperda Kabupaten Mesuji Tahun 2018, di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Rabu (04/04/2018). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, 
Adapun keempat Raperda yang disampaikan, antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Raperda tentang Ketertiban Umum.
Wakil Bupati Mesuji Saply dalam sambutannya 4 raperda yaitu.

1.raperda tentang pembangunan industri kabupaten mesuji tahun 2017-2035. 
2.raperda tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa 
3. Raperda tentang penyidik pegawai sipil 
4. Raperda tentang ketertiban umum.

H.Saply  menyampaikan bahwa dalam penyusunan Raperda tersebut berdasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Lanjutnya, Raperda yang disampaikan didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Namun demikian, dia mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut.

"Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, empat Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang ada sehingga nantinya setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten mesuji ," kata dia.

( ADV Kabupaten Mesuji )

Liputan.
Heri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Menyampaikan 4 Raperda

Trending Now

Iklan

iklan