Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Th. 2017

Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Th. 2017

Redaksi
Minggu, April 29, 2018 | 20:26 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-29T13:26:53Z



Suaralampung.com-Tanggamus-DPRD  Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2017, bertempat di Gedung DPRD Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jum'at 27 April 2018. 

Dalam Sambutan Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin. MT beliau sampaikan  berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No.3 Tahun 2017 tentang Laporan LPPD kepada Pemerintah ,LKPJ kepala Daerah kepada DPRD ,dan Informasi LPPD kepada Masyarakat disebutkan dalam pasal 18 bahwa muatan LKPJ sekurangnya menjelaskan .

1. Arah kebijakan umum         pemerintah daerah.

2. Pengelolaan keuangan daerah secara makro,Termasuk pendapatan dan belanja daerah 

3. Penyelenggaraan urusan desentralisasi.

4. Penyelenggaraan tugas pembantuan

5. Penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sarana pemerintah daerah serta tugas pokok dan fungsi unit kerja sehingga anggaran daerah serta tugas merupakan bagian yg tidak terpisahkan dari seluruh proses perencanaan pembangunan daerah.

Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan adalah sebagai berikut.

- Pendapatan daerah kabupaten tanggamus TA. 2017 ditargetkan sebesar Rp. 1.64 Triliun rupiah terealisasi sebesar Rp1.56 Triliun rupiah atau 95.21 persen.

- Belanja daerah Kab. tanggamus Ta. 2017 yang ditargetkan sebesar Rp 1.64 Triliun rupiah terealisasi sebesar Rp 1.54 Triliun rupiah atau 94.23 persen.

- Pembiayaan daerah kab. Tanggamus Ta. 2017 adalah sbb:

A. Untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 4.85 Miliar rupiah dan terealisasi sebesar Rp 5.29 Miliar rupiah.

B. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 7.87 Miliar rupiah terealisasi sebesar Rp 7.87 Miliar rupiah.

Selanjutnya belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.00 Triliun rupiah dan terealisasi sebesar Rp 963.56 Miliar rupiah atau 96.26 persen.

Untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 640.78 Miliar rupiah dan terelalisasi sebesar Rp 583.56 Miliar rupiah atau 91.07 persen.

Penggunaaan belanja langsung ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan wajib ,urusan pilihan, dan urusan pemerintah fungsi penunjang yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten tanggamus.

Dilanjutkan Pj. Bupati, Perlu saya sampaikan juga bahwa selama tahun 2017 ,pemkab tanggamus telah berhasil mengukir keberhasilan dan penghargaan di berbagai bidang antara lain.

1. Penghargaan sebagai kabupaten dengan laporan kinerja instansi pemerintah (LKP) Terbaik tingkat Nasional yang di selenggarakan oleh KemenpanRB RI.

2. Penghargaan berupa Kab/Kota peduli HAM ditingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.

3. Prestasi ditingkat nasional meraih Juara III lomba kesrak dan meraih penghargaan figur perempuan berprestasi TA. 2012 pada penghargaan citra perempuan penggerak pembangunan  Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan Penghargaan Indonesia..

4. Meraih juara II (Pakarti Madya) lomba kesrak tingkat nasional kategori perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang diselenggarakan oleh BKKBN Pusat.

Serta masih banyak penghargaan- penghargaan lainnya, Pungkasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos, Forkopimda Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan Paksi Marga, Para Staf Ahli Bupati, Para Anggota DPRD, Kepala OPD terkait,  camat, serta para insan Pers Media. 

Laporan : (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Th. 2017

Trending Now

Iklan

iklan