Dua Ekor Ayam Aduan dan Sepeda Motor Diamankan Polisi di Gelanggang Judi

Iklan

Dua Ekor Ayam Aduan dan Sepeda Motor Diamankan Polisi di Gelanggang Judi

Redaksi
Kamis, Mei 24, 2018 | 22:01 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-24T15:01:39Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Polsek Semaka menyita alat perjudian dan tiga sepeda motor di Dusun Poncol Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka saat menggelar Patroli sore di Wilayah Hukumnya, Kamis (24/5) pukul 16.30 Wib.

Hal itu diungkapkan, Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam keterangannya di Polsek Semaka. 

Ia menjelaskan saat petugas melaksanakan patroli rutin antisipasi kerawanan kejahatan menjelang buka puasa, sekitar pukul 16.00 Wib, mendapatkan informasi masyarakat adanya perjudian sabung ayam di TKP.

"Sampai di TKP, para penjudi telah melarikan diri meninggalkan beberapa alat perjudian dan sepeda motor," jelas AKP Muji Harjono.

Sambungnya, barang bukti tersebut berupa 2 ekor ayam bangkok, 4 sarung ayam dan jam dinding serta Sepeda Motor Kawasaki KLX B 3883 SPP, Honda Absolut Revo B 6453 ESI dan Yamaha Vega ZR tanpa plat.

"Seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Semaka dan terhadap para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan," tandasnya.
(Sahril Fauzi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Ekor Ayam Aduan dan Sepeda Motor Diamankan Polisi di Gelanggang Judi

Trending Now

Iklan

iklan