Pemkab Mesuji Sosialisasi Peraturan No 24 tentang Penandatangan Nota dinas Pengadaan Barang Jasa

Iklan

Pemkab Mesuji Sosialisasi Peraturan No 24 tentang Penandatangan Nota dinas Pengadaan Barang Jasa

Redaksi
Kamis, Mei 24, 2018 | 05:31 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-23T22:31:29Z

Suaralampung.Com. 
Mesuji - Pemkab mesuji menggelar sosialisasi perbub  no 24 2018 dan pedoman pengadaan barang/jasa didesa, yang dihadiri oleh  wakil bupati , ketua Dprd,  kapolres,dandim 0426, sekda,camat, kepala desa,  dan seluruh tamu undangan (23/5/2018).

Dalam sambutanya bupati mesuji menjelaskan dengan diterapkan perturan perbu no 24 2018, dapat memperbaiki dan  meningkatkan pembangunan di desa seluruh kabupaten mesuji dari tahun sebelumnya untuk lebih maju lagi di tahun 2018 "tandasnya.

"Selain itu bupati mesuji menyatakan tentang program pembangunan serta bantuan di kabupaten mesuji, antaranya adalah pembangunan rumah (Baparlahu),  memberi bantuan anak yatim berupa uang dan beras,  mebuatkan sim kepada tukang ojek dan warga tidak mampu, membuat kolam ikan dan memberi bibit benih ikan kepada warga yang tidak mampu, "ungkapnya.

"Dengan diadakan program pembangunan dan bantuan di kabupaten mesuji dapat mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan di kabupaten mesuji walaupun kabupaten mesuji memiliki anggaran (APBD)  terkecil di seluruh propinsi lampung ."tutupnya.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Mesuji Sosialisasi Peraturan No 24 tentang Penandatangan Nota dinas Pengadaan Barang Jasa

Trending Now

Iklan

iklan