30 Mahasiswa UGM Laksanakan KKN-PPM di mesuji

Iklan

30 Mahasiswa UGM Laksanakan KKN-PPM di mesuji

Redaksi
Jumat, Juni 29, 2018 | 09:10 WIB 0 Views Last Updated 2018-06-29T02:10:48Z

Suaralampung. com,
Mesuji - Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Kabupaten Mesuji. KKN-PPM akan berlangsung selama sekitar 45 hari mulai dari 27 Juni – 11 Agustus 2018 di Desa Tanjung Mas Makmur dan Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur.

Rombongan KKN-PPM UGM langsung diterima oleh Bupati Mesuji Khamami di Gedung Serba Guna Taman Kehati, (26/06/2018) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi, Perwira Penghubung Kodim 0426/Tulang Bawang Mayor Arh. Wahyudi, Camat Mesuji Timur Tarbin Putra, dan beberapa kepala OPD.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat UGM Nanung Agus Fitriyanto saat mengatakan peserta KKN-PPM di Mesuji ini merupakan bagian dari 5.992 mahasiswa yang dilepas oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo beberapa waktu yang lalu untuk diterjunkan ke 34 provinsi, 107 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kegiatan KKN-PPM UGM tahun 2018 mengambil tema UGM Bersinergi membangun Desa. Ada 16 tema utama, salah satunya Revitalisasi Kawasan Transmigrasi di Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, NTT, serta Sulawesi Tengah," jelas Agus.
Sementara itu, Bupati Mesuji Khamami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UGM yang telah menerjunkan mahasiswa KKN ke Kabupaten Mesuji sebagai wujud komitmen UGM dalam mendukung salah satu butir Nawa Cita yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

"Saya berharap dengan kehadiran mahasiswa UGM di sini, akan menumbuhkan kontribusi bagi masyarakat, serta ikut membantu menyukseskan program-program Pemkab Mesuji yang pro rakyat," ucap Khamami.(heri)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 30 Mahasiswa UGM Laksanakan KKN-PPM di mesuji

Trending Now

Iklan

iklan