Kacab Jasa Raharja Beri Dukungan dan Santunan Kepada Korban Laka Lantas

Iklan

Kacab Jasa Raharja Beri Dukungan dan Santunan Kepada Korban Laka Lantas

Redaksi
Rabu, Juni 20, 2018 | 17:42 WIB 0 Views Last Updated 2018-06-20T10:42:31Z


Suaralampung.com, Bandarlampung-
Kepala Cabang Jasa Raharja bersama staf mengunjungi pasien-pasien Korban Laka Lantas dibeberapa rumah sakit di Bandarlampung. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan dah kesabaran kepada keluarga pasien yang terkena musibah, Selasa (19/6)

Kepala cabang jasa raharja, Suratno mengatakan kunjungannya tersebut juga untuk 
memastikan semua korban laka lantas yang terjamin IT NO 33 dah 34 tahun 1964, telah di terbitkan surat jaminan ke pada rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Aqua Rahardjo S, melalui kepala cabang jasa raharja Lampung Suratno menyatakan sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas Jalan. Lalu,  terhadap korban yang di rawat di RS Jasa Raharja menjamin biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

"Kita pastikan sudah diterbitkan surat jaminan kepada rumah sakit, dengan biaya perawatan," ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya mengunjungi Rumah Sakit yang ada di Bandarlampung, namun pihaknya juga mengunjungi beberapa Rumah Sakit yang ada di Metro, Kotabumi dan lainnya.

"Kami juga mengunjungi res area R2 dan tim posko Jasa Raharja. Untuk saat ini yang sudah terdata ada sebanyak 60 luka-luka dan 19 meninggal dunia. Untuk yang meninggal dunia sudah kita bayarkan semua. Kita melakukan ini karena ini bagian dari aksi Jasa Raharja agar pasien terjamin," katanya. (abt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kacab Jasa Raharja Beri Dukungan dan Santunan Kepada Korban Laka Lantas

Trending Now

Iklan

iklan