PPDB SMAN di Lampung Dengan Menerapkan Sistem Zonasi Dinilai Relatif Berjalan Baik

Iklan

PPDB SMAN di Lampung Dengan Menerapkan Sistem Zonasi Dinilai Relatif Berjalan Baik

Redaksi
Senin, Juni 11, 2018 | 23:06 WIB 0 Views Last Updated 2018-06-11T16:06:54Z

Suaralampung.Com.
BANDAR LAMPUNG --- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menilai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN di Lampung dengan menerapkan sistem zonasi dan non zonasi relatif berjalan baik. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mendampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar, Senin (11/6/2018). 

"Sistem zonasi ini disambut baik oleh para orang tua. Sebab, mereka yang berada di sekitar sekolah mendapat prioritas untuk mendapatkan sekolah di lingkungannya. Juga bagi yang non zonasi akan dilihat kemampuannya," jelas Heriyansyah. Heri mengatakan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimplementasikan sistem ini sesuai amanah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB.

 Hal ini diperkuat lagi oleh Peraturan Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2018. "Intinya memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang baik serta memenuhi azas keadilan kepada peserta didik," kata Heri.

Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa nilainya baik namun tidak diterima di sekolah pilihan, menurut Heri hal tersebut mesti dipahami secara menyeluruh. Sebab, pemerataan pendidikan melalui zonasi sesuai konsekuensi dari Permendikbud. Keluhan lain diungkapkan orang tua yang memilih sistem mandiri yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan karena harus keluar zonasinya. "Saya memang dengar keluhan dari sistem mandiri ini. Namun, kita harapkan para orang tua bisa memahami konsekwensi jika memilih di luar zonasi. Sistem mandiri ini sudah diatur dalam SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi, sehingga berkonsekwensi pada tambahan biaya," ujar Heri. 

Heri membantah jika ada pungutan. Sebab Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU).

Pada bagian lain, Heri menambahkan bahwa Pemprov juga memperhatikan siswa yang memiliki kemampuan namun tidak mampu secara ekonomi. "Para siswa ini akan dimasukkan dalam program BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah, red). Yang nanti akan ada survey ke tempat siswa tersebut," ujar Heri.

Seperti diketahui, hasil PPDB di seluruh SMA Negeri di Bandar Lampung dengan sistem zonasi yang dibuka sejak 4 - 6 Juni, dapat diketahui sejak beberapa hari lalu. Peserta dapat melihatnya melalui laman www.lampung.siap-ppdb.com

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Diona Katharina mengatakan peserta yang telah mendaftar di sejumlah SMA Negeri di Bandar Lampung, dapat melihat langsung skor dan ranking peserta melalui laman yang disiapkan selama PPDB berlangsung.

 "Sebenarnya pendaftar untuk megetahui lulus atau tidaknya di SMA Negeri, bisa dilihat dihari ini (7 Juni, Red) saat penutupan pendaftaran, karena sistem daring ini sifatnya terbuka dan siapa saja bisa melihatnya, termasuk skornya," kata dia, seperti diberitakan Lampost.co.

Menurut Diona, pengumuman PPDB SMA Negeri di Bandar Lampung secara resmi diumumkan di tiap sekolah pada tanggal 7 Juni lalu. "Walaupun pendaftar sudah tau diterima atau tidaknya disuatu sekolah melaui internet, tetapi secara resminya disampaikan pada 7 Juni," ujar dia. (Humas Prov)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPDB SMAN di Lampung Dengan Menerapkan Sistem Zonasi Dinilai Relatif Berjalan Baik

Trending Now

Iklan

iklan