Hari Adhyaksa ke-58, Kejari Tanggamus,Berkarya Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri

Iklan

Hari Adhyaksa ke-58, Kejari Tanggamus,Berkarya Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri

Redaksi
Selasa, Juli 24, 2018 | 15:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-24T08:40:58Z
Suaralampung.com-Tanggamus-Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Taufan Zakaria, SH, MH menyatakan, tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 58 "Berkarya dan Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri" bukan menjadi beban, tapi justru menjadi  motivasi bagi seluruh pegawai Kejari Tanggamus.

Diketahui, Korps Adhyaksa tahun 2018 ini memasuki usia ke 58, dengan tema Berkarya dan Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri. Tampak dengan tema tersebut lembaga dibawah Komando Jaksa Agung HM. Prasetyo ini ingin berbuat lebih untuk Negara Indonesia.


"Tema HBA Ke 58 ini merupakan arah jelas bagi kita bahwa pengabdian harus iklas dengan ketulusan hati," kata Taufan saat Pers Gathering, Senin (23/07/2010) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Taufan Zakaria mengatakan bahwa keberhasilan lembaga Kejaksaan bukan diukur dari berapa kasus korupsi yang diungkap, tetapi seberapa besar potensi kerugian negara yang bisa dicegah.

" Kalau banyak kasus tindak pidana korupsi kita ungkap, itu saya rasa bukan prestasi, yang paling tepat adalah bagaimana mencegah agar praktik korupsi tidak terjadi. Istilahnya sedia payung sebelum hujan dan ini sesuai dengan moto di seksi pidsus yakni  pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, " ujarnya.


Taufan Zakaria menerangkan, Upaya pencegahan itu diaplikasikan kedalam program TP4D, sehingga memberikan edukasi ilmu hukum bagi perangkat pekon.

"Tanggamus ini ada 299 pekon yang mengelola dana desa (DD), nah dari jumlah itu 50 persen pekon sudah didampingi TP4D, " terangnya.

Taufan menjelaskan, untuk capaian kinerja, bidang pidana khusus (Pidsus) ada dua penyelidikan, satu penyidikan, penuntutan dua perkara, satu upaya hukum kasasi dan satu upaya hukum peninjauan kembali, kemudian untuk pidana umum ada  empat perkara selama gelaran pilkada.

"Kemudian eksekusi ada lima dan Penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 461.067.319," jelasnya.

Taufan menambahkan, selain dari upaya pencegahan ditindak pidana korupsi. Kejari Tanggamus melalui Seksi Intelijen juga memberikan edukasi dan sosialisasi dengan menyasar lingkungan sekolah.

"Programnya Jaksa masuk sekolah (JMS)  yang sudah berjalan selama beberapa tahun. Untuk tahun ini JMS berlangsung di empat kecamatan dengan menyasar 16 sekolah dari jenjang SD-SMA, dalam JMS kita berikan penyuluhan hukum bagi para siswa dan guru, " imbuhnya.


Selain capaian kinerja, Kejari Tanggamus, juga dalam satu semester ini memberikan masukan bagi kas negara yang naiknya cukup signifikan.

"Kejaksaan juga memberikan masukan bagi kas negara dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari tilang dan hasil barang rampasan.Di semester pertama tahun 2018 ini sebsar Rp640 Juta, capaian ini lebih tinggi dari semester pertama ditahun lalu yang hanya Rp 30 jutaan saja, hal ini karena faktor kondisi barang tetap terjaga," katanya lagi.

Untuk diketahui dalam HBA 58 tahun 2018 ini di Tanggamus diperingati dengan upacara di Halaman Kantor Kejari dengan Inspektur Upacara Kajari, setelah upacara, rombongan Forkopimda menyambangi Kejari dengan memberikan komentar kejutan, usai seremonial potong nasi tumpeng, rombongan Kejari menuju TMP untuk melakukan ziarah dan anjang sana ke pensiunan pegawai Kejari Tanggamus.

Laporan: (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Adhyaksa ke-58, Kejari Tanggamus,Berkarya Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri

Trending Now

Iklan

iklan