Suaralampung.com-Lampung Timur-.Team Tekab 308 Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur dalam hitungan jam berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
"Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.ik, melalui Kapolsek Marga Sekampung Iptu Biyanto, SH, menerangkan telah mengamankan SL warga desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung, MJ, JM dsn Bawang Tijang Kecamatan Jabung, yang diduga melakukan Aksinya Pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekira jam 13.00 WIB para pelaku memasuki peladangan singkong milik Korban HADI SUTRISNO(32 ), Dsn. VIII Ds. Bungkuk yang belum selesai dipanen yang pada saat itu pemilik singkong tersebut berada di rumah. Lalu para pelaku mencabuti dan mengambil singkong milik korban kemudian dimasukkan ke dalam obrok untuk dibawa pergi.
Sekira pukul 14.00 Wib, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan yang diduga Pelaku beserta Barang bukti 3 (tiga) buah obrok berisi singkong, 1(satu) karung berisi singkong, 3 (tiga) unit sepeda motor,3 (tiga) buah gancu,2 (dua) bilah golok, 2 (dua) buah tas, 2 (dua) buah sweater,3 (tiga) pasang sepatu karet, tanpa perlawanan dan membawa para pelaku ke Mapolsek Marga Sekampung guna Penyidikan lebih lanjut. " (Raja/MF).