Ngaiboin, Tiga Pria Dewasa Dan Satu Anak Perempuan Diamankan Polsek Talang Padang

Iklan

Ngaiboin, Tiga Pria Dewasa Dan Satu Anak Perempuan Diamankan Polsek Talang Padang

Redaksi
Rabu, Agustus 15, 2018 | 20:10 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-15T13:11:03Z

Suaralampung.com-Tanggamus-Polsek Talang Padang Merespon informasi masyarakat yang resah melihat adanya aksi ngelem (menghisap lem aibon), Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengamankan 3 pria dewasa dan seorang anak perempuan dibawah umur.

Keempatnya, laki-laki berinsial AR (21), RA (19) beralamat Kecamatan Talang Padang, AG (23) warga Kecamatan Ulu Belu dan perempuan NH (16) warga Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan keempat pelaku diamankan di Pekon Sinar Semendo Talang Padang usai Polsek menerima informasi masyarakat.

"Berbekal informasi tersebut, para pelaku diamankan tadi siang, Selasa (14/8) sekitar pukul 14.00 Wib, saat mabuk aibon," kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (14/8) malam.

Dari para pelaku, sambung Kapolsek, diamankan 7 kaleng lem aibon dan saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Talang Padang guna dilakukan pembinaan.

"Orangtua mereka juga dipanggil agar mengetahui aktivitas negatif anaknya dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka," jelasnya.

Kapolsek berpesan, kepada orang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. "Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif," tandasnya. (Sahril Fauzi/Saripudin)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngaiboin, Tiga Pria Dewasa Dan Satu Anak Perempuan Diamankan Polsek Talang Padang

Trending Now

Iklan

iklan