Suralampung.com- Pringsewu ; Bolak balik datangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bahrudin Pimpinan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu kian jadi pertanyaan.
Awak media berusaha minta keterangan dan tanggapannya terkait kedatangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu setelah keluar dari ruangan salah satu jaksa, Senin (27/08/2018) Bahrudin mengatakan bahwasannya ia (red) hanya mengantarkan berkas atau arsip kecamatan.
"Saya kesini hanya nganterin berkas arsip pekon sukoharjo 4 karena diminta untuk dilihat arsipnya oleh TIM PIDSUS
karena arsip kecamatan diminta untuk dilakukan pemeriksaan." ucapnya
Lanjutnya,selama ini saya bolak balik kesini dan saya dimintai keterangan oleh kejaksaan sesuai dengan tupoksi terus arsipnya juga diminta."
"Lihat perkembangan ,Ini sudah diperiksa inspektorat dan kejaksaan ya sudah kita serahkan kepemeriksa kalau kecamatan sifatnya pembinaan,monitoring,evaluasi." imbunya
Langkah dan upaya yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan tentang dugaan pekon sukoharjo 4 Bahrudin akan berkordinasi dengan yang menanganinya.
"Kita selalu kordinasi, sudah sejauh mana perkembangannya yang sudah menanganinya." tutupnya
Diwaktu yang sama, awak media konfirmasi ke Kasi intel Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait kedatangan Pimpinan Kecamatan Sukoharjo,Bayu Wibianto mengatakan ia (red) untuk mengantarkan berkas serta dimintai keterangannya.
" Tim Pidsus melakukan pemanggilan kepada camat untuk membawa berkas serta diminta keterangannya."ucapnya
Lanjut Bayu, bahwasannya TIM PIDSUS sedang melakukan pemeriksaan pekon sukoharjo 4 dan sudah turun kelapangan untuk mengcroscek 5 item hasil pekerjaan DD 2017. (BRM)