Pringsewu 31 Pekon Belum Stor PBB

Iklan

Pringsewu 31 Pekon Belum Stor PBB

Redaksi
Kamis, Agustus 30, 2018 | 05:41 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-29T22:42:01Z


Suara Lampung.com - Pringsewu; Sebanyak 31 pekon di Kabupaten Pringsewu belum melakukan penyetoran PBB P2 kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Tidak mengherankan bila pencapaian target PBB P2 di Kabupaten Pringsewu per 31 Juli 2018 lalu baru mencapai Rp. 1.694.830.601,- atau  38,81%  dari target sebesar Rp.4.367.500.000,00 

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di aula utama kantor sekretariat pemkab setempat, Rabu (29/8).

Rakor dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi  Sekkab Pringsewu Drs.H.A.Budiman P.Mega, M.M.,  Asisten Bidang Pemerintahan Drs.H.Zuhairi Abdullah dan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.H.A.Alwi Siregar, serta  dihadiri para staf ahli bupati dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, para camat, kepala instansi vertikal, serta jajaran muspida Kabupaten Pringsewu.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Drs.Masykur, ke-31 pekon dari 131 pekon dan kelurahan di Kabupaten Pringsewu yang belum melakukan penyetoran PBB P2 tersebut, masing-masing adalah Pekon Wonosari, Yogyakarta Selatan di Kecamatan Gadingrejo, kemudian Pekon Kedaung, Sukanegeri, Tg. Rusia Timur, Sukorejo, Pardasuka Timur dan Selatan di Kecamatan Pardasuka, kemudian Pekon Sukawangi, Sukaratu, Gemahripah, Pamenang, Pasirukir, Ganjaran, Sidodadi di Kecamatan Pagelaran, kemudian Pekon Sriwungu, Sinarmulya, dan Banjarejo di Kecamatan Banyumas, selanjutnya Pekon Sinarbaru, Sinarbaru Timur, Pandansari dan Pandansari Selatan, Panggungrejo Utara dan Waringinsari Barat di Kecamatan Sukoharjo, kemudian Pekon Way Kunyir, Fajarbaru, Fajarmulia, Giritunggal, Kamilin, Mada Raya dan Gunung Raya di Kecamatan Pagelaran Utara.

Namun demikian, lanjut Masykur,  disamping ada 31 pekon yang belum menyetor PBB P2,  juga terdapat 3 pekon yang justru telah lunas PBB 100% per Juli 2018 lalu, yakni Pekon Mulyorejo dan Waya Krui di Kecamatan Banyumas serta Pekon Sumberejo di Kecamatan Pagelaran. Sedangkan sisanya sudah melakukan penyetoran namun belum 100%.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta memberikan piagam dan hadiah serta dana insentif kepada pekon yang telah menyetor dan melunasi PBB. 

Sedangkan terkait banyaknya pekon yang belum melakukan penyetoran PBB, ia meminta para camat untuk memanggil para kepala pekon dan kolektor PBB, untuk segera melakukan penagihan dan penarikan PBB P2 terhitung, mengintensifkan penagihan dan penarikan PBB kepada wajib pajak, serta menyampaikan laporan pembayaran kepada Bapenda Kabupaten Pringsewu. (BRM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pringsewu 31 Pekon Belum Stor PBB

Trending Now

Iklan

iklan