Rapat paripurna DPRD, PEMKAB Pringsewu Sampaikan rancangan KUA-PPAS 2019

Iklan

Rapat paripurna DPRD, PEMKAB Pringsewu Sampaikan rancangan KUA-PPAS 2019

Redaksi
Senin, Agustus 20, 2018 | 21:12 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-20T14:12:42Z

Suaralampung.Com
Pringsewu; Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan  Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  Kabupaten Pringsewu 2019, digelar di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab setempat, Senin (20/08). 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pringsewu Sg.Nainggolan  didampingi Wakil Ketua ll Stiyono dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati H.Fauzi serta jajaran pemkab dan muspida Pringsewu juga berbagai elemen lainnya.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam kata pengantarnya mengatakan secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2019 mendatang adalah sebesar Rp.1.193.703.301.721,00 atau naik 0,83% dibandingkan 2018. Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp.522.921.000,00, dana perimbangan Rp.880.675.340.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah  Rp.229.970.540.721,00.

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp.1.232.203.301.721,00, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.493.714.186.561,00, belanja hibah Rp.15.527.800.000,00, belanja bantuan sosial Rp.5.364.501.600,00, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah pekon Rp.175.405.257.400,00, belanja tak terduga Rp.500.000.000,00. 

Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp.40.000.000.000,00, disebabkan adanya peningkatan SILPA. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah adalah Rp.1.500.000.000,00, dimana pada tahun sebelumnya tidak dianggarkan.

Dalam hal kelebihan pembiayaan (netto) sebesar Rp.38.500.000.000,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan besaran yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2019 akan dalam posisi berimbang.(BRM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat paripurna DPRD, PEMKAB Pringsewu Sampaikan rancangan KUA-PPAS 2019

Trending Now

Iklan

iklan