Suyudi harapkan ketegasan PEMKAB Pringsewu terkait permasalahan IMB

Iklan

Suyudi harapkan ketegasan PEMKAB Pringsewu terkait permasalahan IMB

Redaksi
Senin, Agustus 27, 2018 | 15:14 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-27T08:14:46Z



Suaralampung.com- Pringsewu; Tidak ada ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu terkait ijin mendirikan bangunan (IMB). serta maraknya gedung/bangunan bodong yang luput dari mata pengawasan Dinas-Dinas terkait masih tetap menjadi Polemik di kalangan  masyarakat Pringsewu

Serta dugaan adanya permainan kocok bekam dalam proses ijin mendirikan bangunan (IMB) sehingga membuat para pemilik bangunan membandel seolah tidak perduli lagi akan peraturan dan  ketentuan yang berlaku di PEMKAB Pringsewu itulah yang di sampaikan oleh Suyudi selaku tokoh masyarakat Pringsewu dalam bincang sore bersama media di area pendopo Pringsewu senin (27/08)

Menurut suyudi Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas terkait seharusnya dapat menyikapi dan  memberikan ketegasan serta memberi efek jera bagi mereka para pemilik bangunan yang sudah jelas melanggar aturan agar tidak semena-mena dan taat kepada aturan yang berlaku.

Bukanya malah di biarkan seperti saat ini dimana gedung/bangunan yang tidak memiliki IMB masih tetap di biarkan berdiri seperti bangunan pasar Fajaresuk, gedung bagian depan RSIA Mutiara hati lalu bangunan calon gudang yang ada di daerah pekon sidoharjo bahkan itu informasinya belum selesai proses alih fungsi lahanya dan masih dalam proses BKPRD tapi bangunannya sudah berdiri.

artinya semua yang melanggar itu adalah bangunan-bangunan yang notabenenya adalah bangunan untuk usaha milik para pengembang/ para pelaku usaha, lalu ada apa kok Pemerintah Daerah Pringsewu sendiri tidak bisa memberikan ketegasan kepada para pengembang ??

Selaku tokoh masyarakat Pringsewu tentunya saya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu bisa bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut, supaya kedepannya tidak adalagi para pengembang dan pelaku usaha yang sembrono, apa lagi melanggar Perda yang ada di Kabupaten Pringsewu kata Suyudi.(BRM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suyudi harapkan ketegasan PEMKAB Pringsewu terkait permasalahan IMB

Trending Now

Iklan

iklan