PEMAIN JUDI KARTU REMI DI TANGKAP POLSEK BATANGHARI

Iklan

PEMAIN JUDI KARTU REMI DI TANGKAP POLSEK BATANGHARI

Redaksi
Jumat, Oktober 26, 2018 | 13:54 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-26T06:55:01Z

Suaralampung.com-lampung timur-.Kepolisian Sektor Batang Hari Polres Lampung Timur mengamankan 4 warga Masyarakat ke Polsek Batang Hari karna terlibat aksi Permainan judi Kartu Remi. Jum'at 26/10/2018.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Batang Hari IPTU Bambang menjelaskan bahwa inisial ke empat warga tersebut adalah SUP (60), MAR (52), dan SKT (48 ), Warga Desa Batang Harjo Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur ,  SPR (47 ) Warga Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Pada saat Aparat Kepolisian Sektor Batanghari sedang melaksanan Patroli di wilayah Desa Batangharjo kec.batanghari Kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/10/2018) Pukul 22'10 wib, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas yang mencurigakan, kemudian anggota bersama warga setempat melakukan pengecekan di tempat tersebut dan di temukan 4 (empat) orang sedang melakukan Permainan Judi menggunakan kartu remi dengan nama permainan SHOT / LANAI diruang tengah sebuah rumah milik sdr. MURDI.

Selain ke-4 warga tersebut Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 2(dua) set kartu remi dan Uang tunai sejumlah Rp. 320.000, di bawa ke Polsek Batanghari untuk di Proses Hukum Lebih lanjut .

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/MF)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PEMAIN JUDI KARTU REMI DI TANGKAP POLSEK BATANGHARI

Trending Now

Iklan

iklan