PEMAIN JUDI KOPROK DI TANGKAP POLSEK MATARAM BARU

Iklan

PEMAIN JUDI KOPROK DI TANGKAP POLSEK MATARAM BARU

Redaksi
Jumat, Oktober 26, 2018 | 11:17 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-26T04:17:15Z

Suaralampung.com-lampung timur-.Kepolisian Sektor Mataram Baru Polres Lampung Timur mengamankan 4 warga Masyarakat ke Polsek Mataram Baru karna terlibat aksi Permainan judi Koprok. Jum'at.26/10/2018.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taupan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Slamet Riyadi menjelaskan bahwa inisial ke empat warga tersebut adalah SR (36) , warga kecamatan Bandar Sribawono, SH (34) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, 
TP (35) dan AS (30) Warga Kecamatan Mataram Baru.

Berawal dari Informasi Masyarakat kepada Petugas Kepolisian tentang adanya aksi Permainan judi Koprok di desa Tulung Pasik yang segera di tindak Lanjuti oleh aparat kepolisian, sehingga berhasil mengamankan ke-4 warga tersebut.

Selain ke-4 warga tersebut Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa Satu Set alat judi Koprok, 3 unit Sepeda Motor, dan Uang Jutaan Rupiah Ujar IPTU Selamet.

Berita wartawan suaralampung.com
 (Raja/MF)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PEMAIN JUDI KOPROK DI TANGKAP POLSEK MATARAM BARU

Trending Now

Iklan

iklan