Suaralampung.Com.
Natar - Kegiatan Reses III Th 2018, Supriyanto Hutagalung, SP (Wakil Ketua I DPRD Lam Sel), diisi dengan kegiatan silturahmi ke daerah pemilihannya, di Desa Rulung Sari, kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh masyarkat Dusun Margaraya, Desa Rulung raya, Rulung sari, Mandah, Branti.
Tujuan dilksanakan reses ini adalh utuk brtemu langsung degan masyarakat untuk mendengarkan keluhan, keinginan dan harapan msayarakat shingga melalui momentum reses ini aspirasi masyarakat dapat ditindklnjuti oleh anggota Dewan, untk kemajuan di wilayah kecamatan Natar umumnya di kabupaten lampung Selatan. Kata bng Galung sapaan akrapnya pada (17/10/18).
Pada kesempatan reses tersebut usulan dan aspirasi yag disampaikn oleh masyarakat antara lain, Dari Sumaryono warga Dusun Margaraya usulannya adalah peningkatan jalan lingkungan berupa lapen di lokasi RT 02, akses jalan menuju tempat ibadah masjid.
Usulan lain datang dari Mulyanto Warga RT.19 Desa Rulung Sari, usul yang di sampaikan mohon difasilitasi dengan pihak tol untuk pembangunan jembatan orang (JPO) diatas jalan tol, lokasi smping SD 2 Rulung Helok, karena semula jalan ini hidup dan akses penghubung 3 Desa.
Sementara Tumiran warga Dusun 3 Rulung Sari, mohon difasilitasi dengan pihak tol untuk membangun underpass dibawah jalan tol, semula jalan ini hidup, pernah di demo masyarakat karena jalur tersebut merupakan akses masyarat petani, Menuju sawah dan ladang.
Warga lain Uyadi, warga dusun aatu Margaraya, mengusulkan perlu menata saluran drainase jalan, sementara samping fly over tol karena jika musim panas berdebu dan musim hujan berlumpur, untuk itu tanah jalan tersebut agar diratakan.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, maka usulan pembagunan yang dimaksud akan ditindaklanjuti sebagai bahan masukan DPRD yang akan dituangkan dalam pokok- pokok pikiran dewan (pokir dewan), untuk disandingkan dengan usulan musrenbang sebagai tindak lanjut bahan perencanaan pembangunan yang akan diaplikasikan pada APBD TA. 2019.
Terkait dengan usulan pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) dan underpass tol, Wakil Ketua DPRD Lamsel tersebut, menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh dirinya dan rekan-rekan adalah, akan dikoordinasikan dengan mengambil kebijakan ditingkataan kepala daerah di Kabupten, mengingat pembangunan jalan tol dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan jalan tol merupakan pembangunan sekala nasional.(Tri)