Belum Genap Satu Bulan, Jabat Pj Pekon Negeri Agung, Aparat Pekonnya Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri

Iklan

Belum Genap Satu Bulan, Jabat Pj Pekon Negeri Agung, Aparat Pekonnya Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri

Redaksi
Kamis, November 29, 2018 | 23:02 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-29T16:03:01Z


Suaralampung.Com.
Tanggamus - Yuzar Jayanegara Penjabat(Pj) Kepala Pekon/desa (Kakon), Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Lampung, Yuzar dilantik Pj Pekon Negeri Agung pada 6 November 2018, namun mirisnya, dia saat ini telah melakukan dugaan pemberhentian beberapa anggota aparatur pekon tersebut secara sepihak. Sedangkan mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun lamanya, bahkan ada yang telah mengabdi selama 12 tahun. Yaitu Bertiyati sebagai bendahara keuangan, Nina Zaliana sebagai kaur keuangan, dan juga sekertaris desa diduga dipaksa mengundurkan diri.

Kejadian ini dikemukakan oleh seorang RT di pekon itu, yang tak ingin namanya disebutkan, dia mengatakan oknum Pj Kepala Pekon Negeri Agung, sangat keterlaluan dan terkesan arogan.

Bagaimana tidak dia tidak ada cara, rasa saling menghormati terhadap kami selaku kaur dan perangkat aparat pekon, sehingga kami merasa resah dibuatnya dengan kebijakannya itu , yang diduga sewenang-wenang, tanpa adanya musyawarah,"beber RT tersebut,"Kamis,(29/11).

Lantaran hal itu, kemudian kami menemui kaur bagian keuangan yang berada di pedukuhan Merabung Pekon Negeri Agung, Nina Zaliana mengungkapkan bahwa dia bekerja sebaik-baiknya selama ini, jadi saya merasa tidak ada kesalahan, malah saya dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri.

Ini saya sampaikan kronologinya ya Pak, Pj mengatakan kepada saya, tolonglah kamu ngerti saya, saya mau jaga nama baik keluarga saya, kamu kan bukan orang saya, jadi kamu sebaiknya mengundurkan diri aja, sebab selama ini kamu tidak ada masukan buat kemajuan pekon,  berdasarkan alasan itulah diduga dia memecat saya, tanpa adanya peringatan,"ungkapnya sambil menunjukkan surat pemecatan yang ditanda tangani oleh Pj Pekon setempat.

Selanjutnya di hari yang sama Bendahara Keuangan Pekon Negeri Agung Bertiyati mengatakan kepada media sa'at ditemui di rumahnya,"ya saya merasa malu sebab pada saat setelah musyawarah desa (Musdes) didepan para hadirin masih ada, saya diumumkan bahwa saya mengundurkan diri, padahal saya tidak merasa mengundurkan diri pada waktu itu, bila saya akan mengundurkan diri tentu pekerjaan saya akan saya selesaikan terlebih dahulu sebagai tanggung jawab saya, yaitu mengenai tunggakan PBB serta data rastra juga Bumdes yang saya kelola,yang kini mengalami kemajuan,"ujarnya.

Kini aparat pekon,lanjutnya, semua merasa resah dengan kejadian saya itu, mereka khawatir akan nasibnya seperti yang saya alami, saya benar-benar diperlukan sewenang-wenang atas kejadian tersebut, saya merasa selama ini tidak ada masalah, sampai dua periode kepemimpinan Pak Sigit Kakon Negeri Agung tidak ada masalah, sedangkan Pj yang baru menjabat belum sampai satu bulan ini, dia itu masih sepupu saya, tega-teganya dia berbuat itu terhadap saya, saya merasa terdzolimi dengan kebijakannya.

Sebenarnya masyarakat Negeri Agung mengajukan dua nama, dia itu tidak termasuk diantara dua nama yang diinginkan masyarakat, tapi anehnya kok bisa dia yang menjadi Pj pekon Negeri Agung.

Kemudian dia menunjukkan buku hasil musyawarah mufakat pengajuan permohonan Pj, bahwa nama Yuzar Jayanegara tidak ada,"ujarnya sedih sambil keheranan.

Kemudian ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Negeri Agung menyikapi permasalahan ini, Ketua BHP terkejut, "saya merasa selama ini tidak tahu, saya sebagai ketua BHP pekon Negeri Agung belum terima laporan dari Pj Kakon Negeri Agung, entah jika sekertaris BHP.

"Ya sebenarnya menurut sepengetahuan saya, jika ada aparat yang menyatakan mengundurkan diri, sebaiknya jangan serta-merta harus keluar, sebaiknya ditanyakan lagi kepada yang bersangkutan, kesuguhan niat dia mengundurkan dirinya, baru kemudian diadakan rapat, langkah selanjutnya kita umumkan secara terbuka perekrutan untuk mengganti aparatur pekon, setelah diseleksi  diajukan kepada camat.

Jadi jangan sampai ada yang merasa dirugikan, apapun alasannya, menurut saya sebaiknya begitu," jelasnya. (Az/Saripudin/Misbah/Heru)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Genap Satu Bulan, Jabat Pj Pekon Negeri Agung, Aparat Pekonnya Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri

Trending Now

Iklan

iklan