Caleg DPRI Partai Demokrat, Imer Darius Diduga Bermain Bersama Oknum PPK dan PPS Rajabasa Dalam Kegiatan Politiknya.

Iklan

Caleg DPRI Partai Demokrat, Imer Darius Diduga Bermain Bersama Oknum PPK dan PPS Rajabasa Dalam Kegiatan Politiknya.

Redaksi
Kamis, November 22, 2018 | 20:59 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-22T14:00:08Z

Suaralampung.com, Lamsel - Panitia pengawas pemilihan umum (panwas) kecamatan rajabasa kembali lakukan tindakan pengawasan terkait penyelenggaraan pemilu, hal ini terlihat anggota panwascam kecamatan rajabasa kamis  siang, 22/11/18, mendatangi kantor badan pengawas pemilihan (bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka koordinasi dan laporan terkait adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa (PPK dan PPS ).

Syafriadi, ketua panwas kecamatan rajabasa saat ditemui oleh awak media mengatakan, " kehadiran kami ke kantor bawaslu Kabupaten Lampung Selatan tentu dalam rangka tugas dan pungsi kami sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan, saat ini kami sedang ber koordinasi dan melaporkan temuan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum peserta (caleg) dan panitia penyelenggara (PPK dan PPS )  yang ada di tingkat kecamatan dan desa diwilayah kecamatan rajabasa.

Dirinya menceritakan, pada hari Jumat lalu 17/11/2018, panwas mendapat informasi dah laporan dari warga terkait adanya aktifitas pertemuan dalam rangka sosialisasi pemenangan calon legislatif (caleg) DPRI nomor urut 2 (dua), dari partai Demokrat, saudara Imer Darius.

Dimna pertemuan atau sosialisasi untuk caleg DPRI saudara Imer Darius tersebut, diduga dimotori oleh kerabat orang-orang dekat dari oknum PPK dan PPS yang ada di 5 (lima) desa dikecamatan rajabasa, hal inilah saat ini yang sedang kami dalami dan laporkan ke bawaslu Kabupaten Lampung Selatan,kata yadi. 

Pria berkumis yang akrab di sapa Yadi ini pun menjelaskan, " saat ini kami panwas kecamatan rajabasa khusus nya, sudah bekerja maksimal untuk melakukan tugas pokok  dan pungsi kami dalam hal pengawasan dan pembinaan. 

Pastinya harapan kami terkait laporan dan sanksi hukum atas pelanggaran pemilu, kami berharap agar betul betul diberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu sampai ketindakan pemberhentian dari tugas sebagai panitia (PPK dan PPS),  bila jika benar benar adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum oknum panitia penyelenggara yang terlibat politik praktis apalagi menjadi tim sukses dari salah satu calon legislatif. Ini agar dapat menjadi efek jera, sehingga kedepannya, pemilu akan lebih baik.

namun perlu diketahui juga, kami panwas hanya berwenang untuk berkoordinasi dan melaporkannya kebawaslu, nanti yang memiliki kewenangan untuk menentukan tindakan kasus ini bersalah atau tidak,tentunya bawaslu dan komisi pemilihan umum, pungkasnya. (ygi).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Caleg DPRI Partai Demokrat, Imer Darius Diduga Bermain Bersama Oknum PPK dan PPS Rajabasa Dalam Kegiatan Politiknya.

Trending Now

Iklan

iklan