Kabar Gembira Disdik Tahun 2019 Akan Rehab Gedung SD dan SMP se-Tanggamus

Iklan

Kabar Gembira Disdik Tahun 2019 Akan Rehab Gedung SD dan SMP se-Tanggamus

Redaksi
Kamis, November 29, 2018 | 23:01 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-29T16:01:18Z


Suaralampung.Com.
Tanggamus - Dinas Pendidikan Tanggamus akan melakukan rehab dan pembangunan sarana sekolah di tiap kecamatan tahun 2019.

Menurut Kadisdik Tanggamus Aswin Dasmi, untuk saat ini pihaknya masih memetakan sekolah mana saja yang jadi pilihan untuk diperbaiki. Pastinya setiap kecamatan satu sekolah baik SD atau SMP. 

"Untuk prioritas SDN 1 Kota Batu di Kecamatan Kota Agung Barat yang terbakar ruang kelas, dan SDN Tanjung Agung yang atapnya roboh," ujar Dasmi, Kamis (29/11).

Ia mengaku, memang anggaran terbatas, untuk itu tidak seluruh sekolah mendapatkan perlakuan sama, ada yang hanya rehab ringan, pembuatan toilet, pembangunan perpustakaan sampai pembangunan ruang kelas baru. 

"Estimasi kami dana untuk itu mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta, itu dari dana APBD, sedangkan kalau dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kami belum bisa pastikan," ujar Dasmi. 

Ia juga menegaskan, rehab dan pembangunan itu sifatnya skala prioritas, maka cuma sekolah-sekolah yang sangat perlu saja yang dibangun. Tujuannya agar kondisi sekolah tersebut membaik kondisinya. 

Dasmi mencontohkan sekolah yang skala prioritas seperti berdinding papan atau yang lantai tanah. Meski tidak banyak namun kondisi sekolah seperti itu ada di tiap kecamatan. 

"Target kami pada 2023 tidak ada lagi sekolah yang masih papan dan lantainya tanah. Maka mulai sekarang dibangun secara bertahap," terang Dasmi. 

Ia menambahkan, dalam perbaikan sekolah, pihak sekolahan sebenarnya bisa memanfaatkan komite sekolah, baik untuk minta bantuan atau menerima bantuan. Namun pihak sekolah jarang melakukannya karena khawatir dituduh macam-macam oleh wali murid. 

"Kami pahami juga ketakutan pihak sekolah, maka akhirnya daerah yang memperbaiki sekolah-sekolah," ujar Dasmi. 

Sebenarnya pihak sekolah tidak perlu takut saat menerima bantuan dari komite atau pihak lain. Hal yang dilarang adalah menerima bantuan dari partai politik dan perusahaan rokok atau minuman keras. 

Rencana perbaikan satu kecamatan satu sekolah maka total ada 20 sekolahan, dan saat ini jumlah sekolah di Tanggamus ada 399 SD dan 50 SMP. (Az/Saripudin/Misbah/Heru)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabar Gembira Disdik Tahun 2019 Akan Rehab Gedung SD dan SMP se-Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan