Masyarakat Kabupaten Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR

Iklan

Masyarakat Kabupaten Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR

Redaksi
Rabu, Desember 19, 2018 | 18:31 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-19T11:31:36Z

Suaralampung.com - Kalianda - Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai gencar mesosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Dengan layanan aplikasi itu, masyarakat Lamsel kini bisa menyampaikan aduan dan keluhannya berbasis online.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Lamsel, sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang LAPOR, di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan setempat, Rabu (19/12/2018).

Acara itu dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Admistrasi Umum (Adum) Drs. Anas Anshori. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Lamsel, Camat Kalianda dan Camat Rajabasa.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Perpres RI No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian, S.Sos dalam laporannya mengatakan, aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

"Dengan LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (tarif normal), Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor," ujar Sefri.

Dia menambahkan, kegiatan yang mengangkat tema "Dengan Aplikasi LAPOR !, Kita Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aspirasi Masyarakat", dilaksanakan selama 2 hari, yang dibagi menjadi 2 termin.

"Termin pertama dari seluruh badan/dinas/instasi/kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dan termin kedua (besok, red) akan dilakukan pelatihan kepada calon Admin LAPOR! untuk kecamatan dan Sekertaris Desa," katanya.

Sefri berharap, sistem pelaporan tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah beriteraksi dengan pemerintah.

"Tujuannya adalah untuk mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah dan proses pembangunan," ujarnya.

Semetara, Asisten Bidang Adum Anas Ansori mengatakan, para admin LAPOR adalah gerbangnya dinas/instansi dalam menerima pengaduan atau aspirasi masyarakat. Dia berharap, seorang admin dapat dengan benar-benar melaksanakan tugasnya.

"LAPOR adalah salah satu sarana untuk menampung pengaduan, aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat", kata Anas yang menyampaikan sambutan PLt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Dikatakan Anas, Indonesia adalah pengguna layanan Facebook terbesar di dunia. Menurutnya, fenomena itu memiliki dampak yang baik apabila penggunaannya tepat sasaran.

Begitu pun sebaliknya, kemajuan teknologi dapat pula berdampak buruk apabila digunakan untuk hal-hal yang menyimpang.

"Melihat keadaan ini tentunya diperlukan kesiapan dari seluruh pihak terkait, itulah pentingnya dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis LAPOR ini," imbuh Anas.

Adapun selain dari Diskominfo Lamsel, narasumber sosialisasi dan bimtek itu menghadirkan Staf Kepresidenan (KSP) dari Kantor Kepresidenan RI. (*kmf)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Kabupaten Lamsel Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR

Trending Now

Iklan

iklan