Leonardo" Simpangkan Uang Negara, Sikat!!

Iklan

Leonardo" Simpangkan Uang Negara, Sikat!!

Redaksi
Senin, Januari 28, 2019 | 15:23 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-28T08:23:39Z

Suaralampung.Com
Pringsewu (Lampung) - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo A. SH. Jaksa Pratama Kejaksaan Negeri Pringsewu berikan warning guna menekan dan meminimalisir angka tindak pidana korupsi di Kabupten Pringsewu.

Seperti yang disampaikan Leo, nama sapaan Kasi Pidana Khusus yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung , saat ditemui diruang kerjanya, Senin 28/01/2019.

" Pidsus sebagai bidang penindakan di Kejari Pringsewu, inti pelaksanannya sesuai berdasarkan SOP yang sudah ada, dan tidak akan mencari cari kesalahan pada semua pihak, namun akan menindak lanjuti semua laporan pengaduan yang masuk sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, " ucapnya.

Lebih lanjut di tahun 2019 ini, kami kedepan  akan lakukan sosialisasi sesuai petunjuk pimpinan kesemua pekon pekon tentang dana desa, diharapkan outputnya dapat menekan, serta meminimalisir penyimpangan penyalah gunaan dana desa, apabila dengan adanya sosialisasi masih ada kepala pekon yang masih melakukan penyimpangan kami akan tindak tegas kepala pekon tersebut.

" Kepala Pekon masih lakukan penyimpangan Dana Desa akan kita sikat, " tegasnya.(bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Leonardo" Simpangkan Uang Negara, Sikat!!

Trending Now

Iklan

iklan