Aparatur Pekon Harus Bekerja Sesuai Aturan

Iklan

Aparatur Pekon Harus Bekerja Sesuai Aturan

Redaksi
Rabu, Februari 27, 2019 | 16:18 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-27T09:18:38Z

Suaralampung.com- Pringsewu; Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E. M.Kom., Aktm, C.A. mengatakan, aparatur pekon merupakan pelayan masyarakat, sehingga harus berkhidmat bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu di hadapan para perangkat pekon dan kepala pekon beserta masyarakat, saat menghadiri pelantikan para perangkat pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, di balai pekon setempat, Rabu (27/2).

Dikatakan wabup, sebagai aparat pekon, melekat tugas dan tanggung jawab yang besar dalam melayani masyarakat, serta memajukan pekon dan mensejahterakan masyarakatnya. 'Sehingga apa yang dilakukan oleh aparat pekon akan menjadi cerminan pemerintahan kita," katanya.

Wabup juga meminta seluruh aparatur pekon untuk bekerja secara profesional, selalu menjalin komunikasi dengan kepala pekon dan perangkat pekon lainnya, lembaga pekon  dan masyarakat, serta banyak belajar, terutama terkait pemerintahan desa. "Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi dan sumber daya manusia aparatur pekon yang cakap, dan berjiwa melayani," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 6 perangkat pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, dilantik dan diambil sumpah oleh kepala pekon setempat Firmansyah, A.Md.

Para perangkat atau aparatur pekon tersebut terdiri dari 3 kepala urusan, yakni masing-masing Sri Catur Wahyuni (Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum), Rohadi (Kepala Urusan Perencanaan) dan Nina Ayu (Kepala Urusan Keuangan), juga 2 kepala seksi, masing-masing Sugiyanti (Kepala Seksi Pelayanan) dan Ican Ary Pratama (Kepala Seksi Pemerintahan).Serta  2 kepala dusun, masing-masing Kepala Dusun  Jatirejo Muhammad Damiri dan Kepala Dusun Candiretno Waluyo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Heriyadi Indera, jajaran Kecamatan Pagelaran, para kepala pekon tetangga, babinsa dan bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Candiretno. (Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aparatur Pekon Harus Bekerja Sesuai Aturan

Trending Now

Iklan

iklan