Bawalu Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rakor Perekrutan Pengawas TPS.

Iklan

Bawalu Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rakor Perekrutan Pengawas TPS.

Redaksi
Minggu, Februari 24, 2019 | 09:56 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-24T02:56:28Z

Suaralampung.Com.
Kalianda - Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kordinasi bersama seluruh Panwascam, dalam rangka perekrutan pengawas TPS yang dilaksanakan di Negeri baru resort, pada Sabtu (23/2/19).

Dalam rakor tersebut disampaikan oleh Andi Ashari komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, sebagai nara sumber menyampaikan tentang dasar rekrutmennya PTPS adalah, Pasal 114 UU No 7 Tahun 2018. Tentang tugas, kewenangan dan kewajiban pengawas TPS, serta ketentuan bahwa pengawas TPS dibentuk pada 23 hari sebelum pencoblosan dan dibubarkan satu minggu setelah penghitungan suara.

"Pasal 117 UU No 7  mengatur tentang sarat administrasi bagai PTPS dalah, pendidikan tetakhir SMA, dengan usia 25 tahun, dan surat menyurat yang lengkap," kata Dia.

Ditempat yang sama Hendra Fazi Ketua Bawalu Kabupaten Lampung Selatan mengatakan dalam materinya, bahwa penguatan jajaran pengawas pemilu memang terus dilakukan, rakor kali ini adalah bagian dari hal tersebut, dimana rakor kali ini lebih fokus pada perekrutan pengawasan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

" Harapan saya rakor ini akan dapat menjadi penjembatan serta solusi bagi berbagai masalah serta kendala yang mungkin terjadi pada tingkatan kecamatan, ini bagian dari upaya kami yang dilaksanakna dengan semaksimal mungkin, dengan harapan hasilnya dapat maksimal, dimana kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan Minggu,  23 samapai 24 Februari, " kata Dia. (Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawalu Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rakor Perekrutan Pengawas TPS.

Trending Now

Iklan

iklan