KPU Tulang Bawang Yakin 14 Hari Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2019 Rampung

Iklan

KPU Tulang Bawang Yakin 14 Hari Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2019 Rampung

Redaksi
Selasa, Februari 19, 2019 | 22:49 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-19T15:49:27Z

Suaralampung.Com
Pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif,  Dewan Perwakilan Daerah dan Pemilihan Umum Presiden tahun 2019 di kabupaten Tulang Bawang, diyakini KPU setempat selesai dalam waktu 14 hari. Hal itu diungkapkan Plt. Sekretaris KPU Tulang Bawang, Ahmad Yusuf Mustofha mewakili Ketua KPU Tulang Bawang, Reka Punnata. Selasa (19/02).

Menurut Ahmad Yusuf Mustofha,  pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Tulang Bawang sejak Senin kemarin (18/02), melibatkan masyarakat dilingkungan sekitar kecamatan Menggala." Personil yang dilibatkan untuk pelipatan surat suara ini sebanyak 126 orang, yang terdiri dari lingkungan masyarakat disekitar Menggala. Dan sebagai pengawas atau koordinator pelipatan surat suaranya, yaitu staf-staf KPU". Katanya Ahmad Yusuf Mustofha

Sampai siang hari ini lanjut Dia, surat suara yang sudah terlipat yakni DPR RI sebanyak 23.500 lembar, dan surat suara yang rusak berjumlah 5 lembar." Kemudian untuk DPD RI yaitu sebanyak 38.500, dan yang rusak 9 lembar. Lalu DPRD provinsi terlipat sejumlah 21.000, rusak 6 lembar. Seterusnya untuk DPRD Kabupaten terlipat sebanyak 20.500, rusak 15 lembar. Sementara surat suara Pemilihan Presiden sedikitnya terlipat 84 lembar, dan yang rusak 3 lembar". Terangnya

Pelipatan surat suara di KPU Tulang Bawang sambung Ahmad Yusuf Mustofha, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan pelipatan dimaksud hingga Senin (11/03) mendatang." Sesuai berita acara pleno KPU Tulang Bawang,  KPU menetapkan dimulainya pelipatan surat suara sejak 18 februari dan selesai hingga 11 Maret. Akan tetapi, mudah-mudahan dengan personil sebanyak 126 orang, kami yakin dapat terselesaikan dalam waktu 14 hari". Ujarnya

Lebih jauh Ia juga mengakui,  jika surat suara yang sudah ada di KPU Tulang Bawang masih terdapat kekurangan, mestinya jumlah DPT/ TPS di daerah tersebut seharusnya ditambah 2 

%." Kalau kekurangan surat suara ini masih ada, jadi surat suara yang kami terima di KPU Tulang Bawang adalah sejumlah jumlah DPT secara global ditambah 2 %, sementara yang seharusnya adalah jumlah DPT/ TPS ditambah 2 %". Pungkasnya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Tulang Bawang Yakin 14 Hari Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2019 Rampung

Trending Now

Iklan

iklan