Pelajari SLRT, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Iklan

Pelajari SLRT, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Redaksi
Jumat, Februari 22, 2019 | 06:19 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-21T23:19:26Z



Suaralampung.com– Pringsewu; Sepuluh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang , Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu. Kunjungan kerja ini adalah dalam rangka mempelajari pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dan penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kabupaten Pringsewu.

Rombongan sepuluh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, yang terdiri dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Resa Haribowo, S.T., Wakil Ketua Komisi Muzayinul Arif, S.Ag., Sekretaris Komisi Drs.Pujo Pramujito, dan beberapa anggota Komisi D diantaranya Wiranto, S.H., Hj.Yuriah, Dr.Hj.Sholeha Kurniawati, Istra Yuliono, S.E., 'Aisyah Nurul Hidayati, S.E., Mam Sugeng Haryanto, dan Lily Sri Wachiduni C., S.E., serta didampingi para pejabat Pemkab Semarang, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang  Drs.Moch.Riyanto, M.M. dan Sri Suhartini dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang, serta dua orang staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang ini diterima oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi didampingi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Suryo Cahyono dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, S.T., M.T. serta Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu, S.Sos. di ruang rapat Bupati Pringsewu di kantor sekretariat pemkab setempat, Rabu (20/2).

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Semarang yang telah datang serta memilih Pringsewu menjadi rujukan terkait pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dan penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau SLRT.  "SLRT merupakan sistem pengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Sistem ini  diakui banyak membantu Pemkab Pringsewu dalam mengidentifikasi keluhan masyarakat," katanya.

Melalui SLRT, kata bupati, pembaruan data bisa dilakukan secara seketika, diantaranya melakukan pembaruan data penyandang masalah kesejahteraan sosial, kemiskinan, serta penerima bantuan iuran secara real time.

Bupati Pringsewu  dalam kesempatan tersebut  juga memaparkan sekilas profil Kabupaten Pringsewu, dimana kabupaten yang dibentuk berdasarkan UU No.48 Tahun 2008 ini,  pada tanggal 3 April nanti, baru genap berusia sepuluh tahun. "Pringsewu memiliki luas wilayah paling kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi Lampung yakni hanya 625  km2, berpenduduk 397.319 jiwa dengan penggerak utama roda pekonomian adalah bidang pertanian, perdagangan dan jasa," paparnya.

Sementara itu, Ketua rombongan DPRD  Kabupaten Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Resa Haribowo, S.T. pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Pringsewu Hi.Sujadi Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. yang telah menerima kedatangannya  beserta rombongan dengan baik dan penuh keramahan.

Dikatakannya, tujuan kunjungannya ke Kabupaten Pringsewu adalah dalam rangka melihat dan menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang pelaksanaan pembangunan di bidang kesejahteraan dan penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu, dimana Pringsewu merupakan salah satu  dari beberapa kabupaten dan kota di Indonesia yang telah menerapkan sistem tersebut dan dinilai cukup berhasil. "Sehingga nantinya diharapkan apa yang diperoleh selama kunjungan kerja ini, dapat ditiru dan coba diaplikasikan di Kabupaten Semarang, yang disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Semarang," ujarnya.  Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan saling tukar-menukar cinderamata diantara Bupati Pringsewu dan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang.(Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelajari SLRT, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan