Polres Lamsel Musnakan Barang Bukti Ribuan Miras serta Petasan

Iklan

Polres Lamsel Musnakan Barang Bukti Ribuan Miras serta Petasan

Redaksi
Rabu, Mei 29, 2019 | 02:06 WIB 0 Views Last Updated 2019-05-28T19:07:20Z

KALIANDA, suaralampung.com - Usai gelar Apel Oprasi Ketupat Krakatau 2019 amankan arus mudik dan arus balik, Polres Lampung Selatan lanjut menggelar pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Petasan hasil Oprasi Ketupat Krakatau 2019.

Oprasi rutin yang ditingkatkan oleh Polres Lampung Selatan beserta Polsek dan jajaran baik dalam rangka menjelang pelaksanaan bulan suci rhamadhan serta pelaksanaan oprasi ketupat krakatau 2019.

Hal tersebut dikatan Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan, SIK, MH. Dalam penyampaiannya pada saat pemusnahan barang bukti di depan Gor Way Handak. Rabu (28/5/2019).

"Alhamdulilah selama dua minggu kami melaksanakan cipta kondisi ini dan telah berhasil mengumpulkan dari seluruh itu ada berbagai merek yang ada di depan rekan-rekan minuman keras sejumblah 1024 botol minuman tuak dengan jumblah 305 liter dan petasan sebanyak 19954," kata Syarhan.

Syarhan juga mengatakan petasan memang menjadi prioritas bagi pihak kepolisian khususnya wilaya hukum Polres Lampung Selatan.

"Karena menuru kami dengan adanya kegiatan petasan ini menggangu suasana kenyamanan daripada umat muslim yang melaksanakan Shalat isya, tarawih berjamaah di mesjid dan kegiatan tadarus setelah kegiatan Shalat tarawih," pungkasnya.

Dari pantauan media suaralampung.com barang bukti dimusnakan dengan cara dilindas oleh alat berat.

(*yg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Lamsel Musnakan Barang Bukti Ribuan Miras serta Petasan

Trending Now

Iklan

iklan