Suaralampung.Com.
Metro - Pembangun IPAL KOMUNAL alias WC Central di kota madya Metro dialokasikan pada wilayah kelurahan padat penduduk, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan kota dari pada kekumuhan di daerah padat masyarakatnya dan proyek IPAL dari dinas PU membangun prasarana limbah kotoran warga ditampung secara masal.
Kini limbah warga alias tinja dari 50 hingga 75 rumah tangga yang dimaksud menjadi satu tempat penampungannya, proyek dari Dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota Metro pada tahun 2018. Dikerjakan oleh pokmas dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai5.5 Milyar dari pemerintah pusat.
Dana yang terbilang cukup besar tersebut telah dipergunakan untuk kegiatan pembangunan sanitasi pembuangan air limbah warga di kota madya Metro, sedikitnya ada 11 titik proyek sarana sanitasi air limbah masyarakat yang telah rampung dibangun antaralain, di kelurahan hadimulyo timur kota Metro yakni 1 unit, lalu di kelurahan Hadi Mulyo barat ada 2 titik, dan didelegasi sebagai ketua pokmas adalah Mardi, yang merupakan ketua RT 03 imapuro metro pusat.
Kepada awak media dikatakannya dana 500 juta pada tiap titik proyek ini dibangunkan untuk 55 Kepala Keluarga dengan menghabiskan matrial paralon besar ukuran 6 inc sebagai pipa buang dari rumah warga sebanyak 90 batang, dan pipa paralon kecil ada 30 batang dengan harga satuan 800 ribu Rupiah untuk pipa ukuran besar dan 400 ribu Rupiah yang berukuran lebih kecil, lalu pembuatan bak tampung di cor sudah beres itu pak."ujar pokmas pada awak media.
Selanjutnya di kelurahan Hadi Mulyo timur di wilayah22a,sebagai pelaksana Bambang. dengan jabatan ketua RW menjelaskan, anggaran 500 juta untuk kumunal 55 KK ini mengabiskan pipa paralon besar 90 batang dan pipa kecil 30 batang pula, lalu buat lubang tampung 3x10meter dan dicor semen" jelas Bambang.
Selanjutnya di 15 A Iring Mulyo metro timur masih dengan proyek yang sama dan dari hasil investigasi ada 3 titik. yakni masing masing di kelola oleh Didik , Supri, dan Dedi sebagai pejabat pokmas, kemudian masing masing unit kegiatan dalam pelaksanaan pembangunannya di anggarkan sama yakni sebesar 500 juta per titik dengan estimasi yang sama pula seperti pembelian paralon 6 inc seharga 800 dan 400 ribu, paralon kecil kemudian bangun bak tampung tinja dengan rata rata ukuran 3 X 10 meter kedalaman 3 meter ini besar dugaan penyimpangan setelah upah tenaga kerja dan lain lain. Karena dari pantauan wartawan yang menyoroti pelaksanannya proyek tersebut didapati tidak sesuai dengan speach.
Contoh di wilayah 22 a Hadi Mulyo timur lubang tampung tinja masal dibangun dibantaran sungai yang jelas bukan tempat padat penduduk, namun hingga kini aparat penegak hukum belum menyentuh atau mengetahui adanya dugaan terkait penyimpangannya.alias masih aman dari hukum.
Sedangkan di kelurahan Ganjar asri pembangunan bak tampung tinja ukuran 3 X 10 meter ini memakai badan jalan umum yang berdekatan dengan pagar TPU (tempat pemakaman umum). Ini juga sangat jelas kejanggalanya,yakni bak tampung yg dibangun hanya berukuran 2,5x8 meter pas diatas jalan umum diduga juga tak sesuai juklak juknisnya.
Sementara Robi sebagai pejabat pembuat komitmen dinas PU PR kota Metro saat dijumpai beberapa hari lalu pada awak media membenarkan bahwa di kota metro mendapatkan proyek dari pusat senilai kurang lebih 5.5 Milyard dan di peruntukan untuk 11 titik dengan akumulasi masing masing titik proyek sebesar Rp. 500 jutaan.
Robi mengatakan, sebelum di bangun warga harus membentuk pokmas adanya ketua, sekretaris dan bendahara untuk menerima proyek dan mengerjakannya juga harus mempersiapkan tanah hibah pekerjaan ini wajib di tempat tempat padat penduduk, "jelasnya"
Tapi nyatanya bak tampung tinja bukan hibah karena dibangun di bawah jalan umum dan satu lagi di lahan kosong pinggir irigasi dan sangat jelas jauh dari padatnya penduduk seperti tujuan dibangunnya proyek IPAL tersebut. (Ros/tri)