Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil mesuji Akan Di bagikan Mulai 20 mei 2019

Iklan

Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil mesuji Akan Di bagikan Mulai 20 mei 2019

Redaksi
Sabtu, Mei 18, 2019 | 09:14 WIB 0 Views Last Updated 2019-05-18T02:14:49Z

Suaralampung.Com.
Pemerintah Kabupaten Mesuji bersiap mencairkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya.
Dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mesuji Hendra Cipta, alokasi anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini sebesar Rp 12.390.271.568,- dan rencananya akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei 2019.

Sementara itu, dijelaskannya untuk pembagian gaji ke-13 akan dilaksanakan pada Bulan Juni ini, setelah libur Hari Raya Idulfitri.

"Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi 2.337 PNS, termasuk di dalamnya CPNS, sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2019 dan atas petunjuk Bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei," jelasnya di kantornya.(Heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil mesuji Akan Di bagikan Mulai 20 mei 2019

Trending Now

Iklan

iklan