Hevson SE MM Aprisiasi Plt Bupati Lampung Timur Akan Tertibkan Papan Reklame Yang Terpasang Tanpa Izin

Iklan

Hevson SE MM Aprisiasi Plt Bupati Lampung Timur Akan Tertibkan Papan Reklame Yang Terpasang Tanpa Izin

Redaksi
Rabu, Juni 26, 2019 | 19:48 WIB 0 Views Last Updated 2019-06-26T12:48:55Z

Suqralampung.com - Lampung Timur  -. Trobosan dan kebijakan Plt. Bupati Lampung Timur, H. Zaiful Boakhari S.T saat memimpin dan memberikan pengarahan pada apel ASN di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamtim, Selasa 25/06/2019. yang dimuat di media online di Lampung timur, membuat sebagian pengusaha reklame bertanya tanya.

Seperti diungkapkan Direktur CV. Zona Multi Media, Hevzon, S.E M.M menyampaikan sebuah gagasan dan kebijakan untuk menertibkan reklame patut diapresiasi dan didukung.

" Sebagai pengusaha Di bidang Reklame  dan asli putra daerah lampung Timur, saya pribadi mendukung penuh dengan kebijakan bapak bupati untuk menertibkan Reklame di Lampung timur, yang tidak berizin. Karna reklame adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Hevzon saat di konfirmasi melalui telpon pribadinya, Rabu 26/06/2019.

Namun di harapkan juga pihak Bapenda bisa terlebih dahulu ber koordinasi dengan pihak-pihak pemilik reklame atau terlebih dahulu di adakan sosialisasi dengan para pengusaha reklame  karna selama ini belum ada kejelasan masalah Peraturan Daerah (Perda) yang ber kenaan dengan izin reklame, akan tetapi untuk pajak reklame  setiap ada pemasangan kami selalu melakukan pembayaran sesuai perda yang berlaku.

Berita yang beredar, Plt. Bupati Lampung Timur, H. Zaiful Boakhari, S.T akan menertibkan Papan reklame yang tidak beriizin tersebut harus diturunkan tanpa terkecuali.

Sapaan Akbar Bang Iful, menilai di wilayah Kabupaten Lamtim banyak bertebaran papan-papan reklame. Papan-papan reklame tersebut terlihat terpasang hampir di setia sudut wilayah Kabupaten Lamtim.

Namun sampai sejauh ini dia belum tahu persis, papan reklame mana saja yang memiliki izin dan papan reklame mana saja yang tidak berizin, sehingga segera didata dan penertiban papan-papan reklame tersebut.
 
Jika pada pendataan dan penertiban tersebut ditemukan ada yang tidak meiliki izin, maka tegas Zaiful papan reklame tersebut tanpa terkecuali harus diturunkan saat itu juga. "Jadi kalau ditemukan ada papan reklame tidak memiliki izin, maka saat itu juga harus diturunkan," tegas Zaiful.

Ia juga menambahkan, dalam pendataan plus penertiban papan rekalame ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada papan reklame yang tidak berizin. "Ingat, untuk penertiban papan reklame ini tidak ada toleransi. Tidak ada izin ya segera diturunkan tanpa terkecuali,"tandasnya. 

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/yudi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hevson SE MM Aprisiasi Plt Bupati Lampung Timur Akan Tertibkan Papan Reklame Yang Terpasang Tanpa Izin

Trending Now

Iklan

iklan