Diduga Kedapatan Mencuri HP Seorang Wanita Buka Pakaiannya

Iklan

Diduga Kedapatan Mencuri HP Seorang Wanita Buka Pakaiannya

Redaksi
Selasa, Juli 30, 2019 | 10:10 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-30T03:10:55Z

Suaralampung.com-Pringsewu-Ada-ada saja prilaku nyeleneh perempuan berinsial AL, Ibu rumah tangga (IRT) berusia 47 tahun itu sempat membuka baju dan celana hingga telanjang saat akan diamankan.

Pasalnya setelah kedapatan mengambil dua Handphone milik Isnandi (28) warga Pekon Gading Rejo Utara pada Sabtu (27/7/19) lalu. Ia kabur sejauh 1 kilometer, namun berhasil dicegat warga.

Beruntung petugas Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus berhasil menenangkan warga Desa Kuotoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran itu, hingga akhirnya di gelandang ke Mapolsek.

Terungkap, prilaku nyeleh itu dilakukannya guna menghindari amukan massa yang telah geram terhadap prilakunya itu. Hal lain terungkap, ternyata bukan kali itu saja dia melakukan pencurian.

Sebab, deretan pengakuannya, Ia juga pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di sejumlah Kabupaten Tanggamus, Pringsewu hingga Bandar Lampung.

Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, tersangka diamankan oleh warga setelah kedapatan mengambil Hp Acer Warna Hitam dan Hp Xiaomi Warna Putih milik korban.

"Tersangka diamankan pada hari Sabtu, 27 Juli 2019 sekitar pukul 08.00 Wib setelah kedapatan mengambil 2 handphone korban," kata Iptu Anton Saputra dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (29/7/19) pagi.

Iptu Anton Saputra menjelaskan, modus tersangka melakukan kejahatan dengan cara masuk ke dalam rumah korban ketika korban dan penghuni sedang beraktifitas.

"Tersangka masuk ke rumah yang dihuni korban, dimana korban sedang menyapu halaman. Sementara penghuni lain sedang di kamar mandi. Kemudian mengambil 2 hp yang sedang dicarger di samping tv ruang tamu," jelasnya.

Menurutnya, tersangka AL memang sangat meresahkan karena telah melakukan pencurian dengan modus yang sama, bahkan dibeberapa wilayah seperti di Gisting Tanggamu, Pringsewu maupun Bandar Lampung.

"Beberapa bulan lalu, dia juga pernah tertangkap masuk ke rumah warga Gisting Tanggamus mengambil uang. Namun tidak sempat ditahan karena korban memafkannya," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka sebelum mencuri di TKP sekitar pukul 07.00 Wib, ia menumpang angkot dari rumahnya ke Pasar Gading Rejo, lalu berjalan kaki mencari sasaran berjalan ke belakang Pasar hingga mencuri di rumah korban tersebut.

"Diduga pencurian tersebut merupakan mata pencahariannya sebab bukan kali pertama. Pengakuannya dia sudah melakukan pencurian sudah 7 kali," imbuhnya.

Dikatakan AKP Anton Saputra, berdasarkan keterangan korban, ketika ia menyapu halaman, diberitahukan oleh saksi Darmono selaku penghuni rumah yang mengatakan melihat seorang perempuan keluar dari dalam rumah. Dan saksi melihat 2 HP yang dicarger disamping televisi sudah raib dari tempatnya.

Setelah mencurigai sosok perempuan tersebut, lantas korban meminta bantuan warga guna mengejar perempuan tersebut untuk diamankan.

"Untuk menghindari amuk massa pelaku membuka seluruh pakainnya sehingga telanjang. Dan warga menemukan kedua HP korban berada di dalam tas pelaku," kata Iptu Anton.

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dua handphone korban diamankan di Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (Azh/Saripudin/rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Kedapatan Mencuri HP Seorang Wanita Buka Pakaiannya

Trending Now

Iklan

iklan