IPC Panjang Sampaikan Kinerja Operasional Pelabuhan

Iklan

IPC Panjang Sampaikan Kinerja Operasional Pelabuhan

Redaksi
Kamis, Juli 25, 2019 | 14:58 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-25T07:58:58Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang atau IPC Panjang menggelar Coffee Morning yang bertempat di Hotel Sheraton Bandarlampung (25/7). Acara ini digelar dalam rangka sosialisasi masa tambat dan kinerja operasional Pelabuhan Panjang ini dihadiri oleh General Manager IPC Panjang, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Asosiasi dan pelanggan dari IPC Panjang.

Acara diawali dengan sarapan bersama dilanjutkan dengan sambutan serta pemaparan pencapaian kinerja Semester I IPC Panjang dan pemaparan dari KSOP Kelas I Panjang mengenai batas tambat dan kinerja operasional Pelabuhan Panjang.

Dalam sambutannya General Manager IPC Panjang menyampaikan kegiatan coffee morning ini merupakan kegiatan rutin yang di gelar setiap 3 bulan sekali untuk mendengarkan keluhan dan harapan – harapan dari para pengguna jasa. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para stakeholder yang sudah turut serta membatu IPC Panjang dalam melaksanakan program – program IPC Panjang 2019," tutur Drajat.

Dalam kesempatan tersebut Drajat Sulistyo juga memperkenalkan Pejabat – Pejabat baru di lingkungan IPC Panjang diantaranya yaitu DGM Hukum dan Pengendalian Internal, DGM Operasi, DGM Komersial, DGM Teknik dan Sistem Informasi serta DGM Pelayanan kapal.

Sementara sambutan dan pemaparan dari KSOP Kelasa I Panjang diwakili oleh Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Syaiful dalam paparannya menyampaikan bahwa pedoman perhitungan penetapan batas tambat kapal di Pelabuhan Panjang sudah tidak relevan dikarenakan fasilitas pelabuhan sudah memadai, peralatan bongkar muat sudah baik serta realisasi kinerja pelayanan B/M (TGH) diatas nilai standar kerja. 

Syaiful juga menyampaikan bahwa perubahan batas tambat mengacu pada target kinerja operasional sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Laut Nomor HK.103/2/18/DJPL-16 Tanggal 12 Juli 2016 tentang standar kinerja pelayanan operasional Pelabuhan yang diusahakan secara komersial. 

KSOP Kelas I Panjang telah mengintruksikan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang secara tertulis untuk melakukan penyesuaian masa tambat kapal sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Laut Nomor HK.103/2/18/DJPL-16 Tanggal 12 Juli 2016 tentang standar kinerja pelayanan operasional Pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Penyesuaian batas tambat kapal tersebut berlaku mulai tanggal 25 Juli 2019. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IPC Panjang Sampaikan Kinerja Operasional Pelabuhan

Trending Now

Iklan

iklan