Posting Kata - Kata Tidak Senonoh di Akun FB, Warga Gading Rejo Di Aman Polres Pesawaran

Iklan

Posting Kata - Kata Tidak Senonoh di Akun FB, Warga Gading Rejo Di Aman Polres Pesawaran

Redaksi
Jumat, Juli 26, 2019 | 14:24 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-26T07:24:15Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Satuan Petugas Satreskrim Polres Pesawaran Amankan warga Gading Rejo Pringsewu, dalam Lataran Postingan melalui akun Facebook Dalam Ujaran kebencian dalam Tulisan  "polisi pesawaran koyo k****g".

Atas postingan yang sempat viral di FB milik nya, Satuan Polres Pesawaran langsung bergerak dan mengamankan palaku ditempat kerjanya di salah satu tempat pusat perbelanjaan bahan bangunan di bandar lampung,

Pelaku (Gd) Memposting Ujaran kebencian Terhadap Satuan Kepolisian Kabupaten Pesawaran mengaku jengkel dan kesal kepada polisi pesawaran yang sedang melaksanakan Tugas, akibat dirinya ditilang satuan Polisi karena tidak lengkap dalam membawa kendaraan,

Dan ia pun menyatakan permintaan maaf kepada seluruh anggota Polres Pesawaran dan polisi di Indonesia serta menyesal atas perbuatannya tersebut,


AKBP Popon mengharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, Tidak memuat status ujaran kebencian karena emosi sesaat. "Saring dulu sharing," ujarya.    (R/K).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Posting Kata - Kata Tidak Senonoh di Akun FB, Warga Gading Rejo Di Aman Polres Pesawaran

Trending Now

Iklan

iklan