Aniaya Anak Bawah Umur Kades Mada Jaya Di Laporkan Ke Pihak Berwajib

Iklan

Aniaya Anak Bawah Umur Kades Mada Jaya Di Laporkan Ke Pihak Berwajib

Redaksi
Selasa, Agustus 13, 2019 | 23:24 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-13T16:24:21Z

Suaralampung.Com.
Pesawaran - Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, aniaya anak dibawah umur, hal tersebut di sampaikan oleh salah satu Orang tua korban kepada Awak media Suaralampung.Com di Pesawaran, Selasa (13/8/2019).

Atas dasar penganiayan terhadap anak dibawah umur tersebut, awak media ini meminta keterangan dari orang tua korban, dan ia Membeberkan atas pengananiayan kepada anak nya, juga menceritakan awal mula kejadian ia menyampaikan.

"Empat anak-anak ini lagi mengambil daun pisang disuruh saudara nya, untuk hajatan dan datanglah Anak kepala  Desa Mada Jaya  Membawa uang enam ratus ribu, " PI  Uang pegang dulu, kata anak nya si kepala Desa itu, Dan Anak ini kaget, Uang dari mana kok Banyak bangat kata nya anak anak ini, enggaklah kata anak ini, dan teman teman nya, pegang dulu Katanya si anak nya kepala desa ini, dan mereka tidak mau pegang ditaroh lah duit itu di bawah pot kembang karena mereka tidak mau pegang, cerita semua anak itu", Jelasnya.

Dan orang tua korban melanjutkan  kronologis awal mula Pengananiayan nya menjelas kan lagi.

"Gak lama Anak-anak serta teman nya di jemput oleh suruhan nya si kades Mada Jaya yang bernama Sutrisna ke rumah, karena mereka tidak merasa bersalah, mereka berani - berani aja datang ke rumah nya kades, sesampai nya dirumah kades di tanya - tanya dan sambil menabok sampai pecah bibir nya, dan di pukul kepala nya serta bapak nya si kepala desa itu meludahin mereka" Terang nya.

Menyikapi hal tersebut selaku orang tua dari anak tidak terima atas kejadian penganaiayaan nya, Sebab orang tua korban tidak pernah melakukan pemukulan kepada anak nya, dan ke empat orang tua korban laporkan ke pihak berwajib polres pesawaran, sesuai surat tanda terima laporan / pengaduan.

"Nomor : Stpl /B-592/V111/2019/PLD LPG /RES PESAWARAN, Tindakan pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur , pada hari senen tanggal 12 agustus 2019 sekitar jam 14.00 wib di rumah kepala Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran.

Baca Juga Berita Terkait : Hansip Mada Jaya Keluhkan Kelakuan Kades nya, yang dianggap Tidak Punya Norma Kemanusian-an.


Telah terjadi tindakan pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur terhadap korban Helvi Cakra Marta, Munawarudin  dan Rahmatulloh,  yang di lakukan oleh terlapor Sutrisna selaku kepala desa mada jaya dan orang tua si kepala Desa yang bernama Khairudin.

Kronologis kejadian tersebut menurut keterangan, dilakukan dengan cara korban Munawarudin di pukul pada bagian kepala , bagian belakang satu kali dengan menggunakan tanggan di kepala, pada bagian muka sebanyak satu kali, dengan cara menggunakan tanggan sebelah kanan, kepala bagian atas sebanyak satu kali dengan mengunakan tanggan dengan cara / ketok dan korban Helvi Cakra Masta di pukul pada bagian muka dan mengunakan tanggan dengan cara di kepal sebanyak satu kali oleh terlapor Sutrisna ( kades ) lalu muka korban di ludahi oleh terlapor Khairudin ( orang tua kades ).

"Selanjutanaya korban Rahmatulloh di pukul pada bagian kening sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dengan cara di kepal, akibat terjadi tersebut korban Helvi Cakra Masta mengalami pening bagian kepala dan mata kunang-kunang , dan korban munawarudin mengalami kepala bagian belakan sakit dan bibir pecah , serta korban Rahmatulloh mengalami pusing pada kepala dan akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres pesawaran guna tindak lanjut" Ungkapnya.

Dan di sampaikan lagi oleh orang tua korban atas nama Helpi cakra Masta, hal pengananiayan Kepada anak-anak kami selaku orang tua berharap Kepada pihak berwajib kepolisian Polres pesawaran bertindak adil atas laporan Kami.

"Saya meminta keadilan yang seadil adil nya karena posisi anak Kami masih di bawah umur dan sesuai hukuman yang berlaku" Harapnya. (Ry).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aniaya Anak Bawah Umur Kades Mada Jaya Di Laporkan Ke Pihak Berwajib

Trending Now

Iklan

iklan