Suaralampung.Com.
BANDARLAMPUNG - Sepuluh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga waria diamankan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung (Balam), Selasa (20/8) dini hari.
Ketiga belas orang itu diciduk di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Majapahit seputar lapangan enggal Bandar Lampung.
Para petugas Sat Pol PP kota tapis berseri ini merazia mereka Selasa malam mulai pukul 22.00 WIB sampai jam 03.00 dini hari Rabu (21/8/2019).
"Ini kegiatan rutin setiap malam menyisir daerah-daerah rawan PSK dan waria," ujar Kepala Satuan Polisi Penegak perda kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, kepada wartawan di halaman kantor badan setempat, Selasa (20/8) ditengah tengah kegiatan oprasi.
Ke 13 orang PSK dan waria yang terjaring dalam kegiatan ini langsubg dibawa ke markas Sat Pol PP kota Bandar Lampung guna pendataan dan memberi sanksi sebagai efek jera.
"Mereka menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi lagi perbuatannya lalu kita buatkan berita acara untuk di serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung," ucapya agar mendapat pembinaan lebih lanjut.(Rz/tri)