Belasan PSK dan Waria Terjaring Razia Sat Pol PP Kota Bandar Lampung

Iklan

Belasan PSK dan Waria Terjaring Razia Sat Pol PP Kota Bandar Lampung

Redaksi
Rabu, Agustus 21, 2019 | 07:15 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-21T00:15:38Z

Suaralampung.Com.
BANDARLAMPUNG - Sepuluh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga waria diamankan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung (Balam), Selasa (20/8) dini hari.

Ketiga belas orang itu diciduk di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Majapahit seputar lapangan enggal Bandar Lampung.

Para petugas Sat Pol PP kota tapis berseri ini merazia mereka Selasa malam mulai pukul 22.00 WIB  sampai  jam 03.00 dini hari Rabu (21/8/2019).

"Ini kegiatan rutin setiap malam menyisir daerah-daerah rawan PSK dan waria," ujar Kepala Satuan Polisi Penegak perda kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, kepada wartawan di halaman kantor badan setempat, Selasa (20/8) ditengah tengah kegiatan oprasi.

Ke 13 orang PSK dan waria yang  terjaring dalam kegiatan ini langsubg  dibawa ke markas Sat Pol PP kota Bandar Lampung guna pendataan dan memberi sanksi sebagai efek jera.

"Mereka menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi lagi perbuatannya lalu kita buatkan berita acara  untuk di serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung," ucapya agar mendapat pembinaan lebih lanjut.(Rz/tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belasan PSK dan Waria Terjaring Razia Sat Pol PP Kota Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan