Bupati Tulang Bawang Ancam Berhentikan Camat dan Aparatur Jika Pungli

Iklan

Bupati Tulang Bawang Ancam Berhentikan Camat dan Aparatur Jika Pungli

Redaksi
Senin, Agustus 26, 2019 | 20:31 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-26T13:32:11Z

Suaralampung.com - Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti SE MH melantik 234 anggota Badan Permusyaratan Kampung (BPK), di 5 kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat. Kegiatan itu terlaksana di kampung Gedung Harapan, kecamatan Penawar Aji. Senin (26/08)

Terhelatnya pelantikan anggota BPK di balai kampung Gedung Harapan ini, merupakan wujud dari harapan warga kepada Bupati yang ingin sesekali acara kabupaten dilakukan di Kampung - kampung.

"Saya harapkan agar tugas dan amanat yang telah diberikan tersebut, selayaknya juga harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi, dan benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPK serta mampu terus mempelajari dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah". Katanya Winarti

Selanjutnya, Winarti secara khusus juga memberi perhatian kepada proses pelayanan pada masyarakat. Ditempat kegiatan ini, Bupati pun menegaskan akan menggantikan Camat saat itu juga apabila kepengurusan surat izin dan proses pemberkasan masyarakat dipersulit atau dihambat.

"Saya berhentikan saat itu juga bila ada laporan jelas, bukti jelas jika ada oknum Camat atau Aparatur nya melakukan pungli dan menghambat proses pelayanan masyarakat". Tegasnya Dia (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tulang Bawang Ancam Berhentikan Camat dan Aparatur Jika Pungli

Trending Now

Iklan

iklan