DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum

Iklan

DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum

Redaksi
Kamis, Agustus 22, 2019 | 07:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-22T00:35:14Z
SuaraLampung.Com, ADV-Mesuji - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 akhirnya disetujui. Persetujuan bersama tertuang dalam Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Jumat (09/08/2019) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.

Secara umum komposisi Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 891.497.251.715,67 atau berkurang sebesar Rp 2.196.561.769,81 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43.793.864.276,19; Dana Perimbangan sebesar Rp 652.068.706.547,-; dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 195.634.680.892,48.
DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp 996.684.052.325,49 atau naik sebesar Rp 7.990.238.840,01 dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 433.631.421.942,19 dan Belanja Langsung sebesar Rp 563.052.630.383,30.

Sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 105.186.800.609,81 dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 113.703.761.266,81 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 8.516.960.657,-.
DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum
Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan ditetapkannya peraturan ini nantinya diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketenteraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup.
DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum
“Dengan telah disetujui bersama, selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi. Semoga apa yang disepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mesuji,” ucap Saply saat memberikan sambutan.


ADV Humas DPRD Mesuji

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD dan Pemkab Mesuji Setujui Bersama Raperda Perubahan APBD dan Raperda Trantibum

Trending Now

Iklan

iklan