Kejati Mulai Selidiki Proyek ABSAH BBWSMS Diduga Bermasalah

Iklan

Kejati Mulai Selidiki Proyek ABSAH BBWSMS Diduga Bermasalah

Redaksi
Kamis, Agustus 15, 2019 | 00:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-14T17:35:16Z

Suaralampung.Com.
BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung menunggu laporan terkait adanya dugaan pembangunan 3 unit Bak Penampungan Air Bersih Air Hujan (ABSAH) yang dilaksanakan oleh Air Baku Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), melalui swakelola, yang diduga kuat sarat penyimpangan.

"Kita akan menyelidiki semua laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Lampung, termasuk laporan proyek ABSAH. Untuk itu, apabila terdapat adanya kejanggalan, maka kita siap melakukan penyelidikan. Hal itu merupakan tupoksi Kejati Lampung menyelidiki setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan korupsi," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, SH,MH, Rabu (14/8) kemarin, disela-sela sertijab Kajari.

Diberitakan sebelumnya bahwa berdasarkan hasil investigasi dilapangan, proyek tersebut yang dikerjakan secara swakelola tidak sesuai dengan spek Rencana Anggaran Belanja (RAB). Selain itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga menyalahi aturan dikarenakan belum adanya hibah dari pemilik lokasi tersebut.

Proyek pembangunan ABSAH tersebut terletak di tiga desa yakni Desa Ganti Mulyo, Dusun II dan Desa Ganti Warno serta Desa Kalibening Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan fakta dilokasi pada 3 pekerjaan itu kedapatan tidak di pasang papan nama proyek, lebar bangunan sekitar 4x7 meter dengan kedalaman galian 2,5 meter serta didalam galian terlihat adanya sket-sket saringan ruangan yang berisikan batu koral, pasir, tumpukan arang hitam dan pecahan batu bata lalu satu ruangan lagi sebagai bak penampung air hasil saringan untuk dikonsumsi warga.

Menurut Subagiyo warga Desa Ganti Mulyo bahwa pihaknya dalam pelaksanaan pembangunan tidak dilibatkan, namun berdasarkan informasi bangunan tersebut berawal harus ada tanah hibah dulu baru proyek dari BBWSMS dapat dilaksanakan dan diduga kuat proyek itu bakal mubajir dan hanya menghabiskan uang negara.

"Proyek miliaran rupiah bentuknya seperti mainan dan untuk mendapatkan air saja sangat berliku dan rumit, itu juga hasilnya tidak akan maksimal jika digunakan oleh masyarakat desa setempat," ungkap Subagio.

Dijelaskannya, lebih masuk akal justru dibuatkan proyek sumur bor, karena lebih nyata dan banyak manfaatnya. Kalo ini apa? air tampungan dari satu rumah warga yang masuk ke bak penampung itu paling juga bisa dipakai untuk serumah saja. Apalagi jika kemarau berbulan bulan pasti keringlah air dalam bak dengan alat pompa merk dragon itu.

Selain itu, Supian warga Desa Ganti Warno, mengatakan pihaknya telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pemerintah. Namun administrasi hibahnya tidak jelas karena sampai hari ini belum ada selembar surat hibah yang ditandatangani, meskipun pekerjaan proyek ABSAH itu terbilang 90% sudah rampung. "Hibahnya belum selesai hingga kini belum saya tandatangani suratnya," ungkap salah seorang warga yang memiliki lokasi proyek tersebut.

Diketahui bahwa Pengelolaan Hibah kepada Pemerintah Daerah diatur sesuai ketentuan Pasal 19 PMK Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah Daerah, yaitu dalam hal Pemerintah Daerah menerima hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri, hibah dimaksud dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dengan pemberi hibah. Salinan NPHD tersebut disampaikan oleh Pemerintah Daerah penerima hibah kepada Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal dan instansi terkait. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hibah tersebut dilaksanakan melalui mekanisme APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Kordinator Proyek ABSAH Air Baku BBWSMS, Rizki didampingi Humas BBWSMS, Yanti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proyek tersebut mengacu pada proposal yang dikirim warga ke Balai. Proyek tersebut dikerjakan swakelola, anggaran sekitar Rp. 200 juta terdapat di 6 titik yaitu 3 titik di Lampung Timur dan 3 titik di Lampung Selatan.   

"Mengenai hibah kami mengacu pada proposal yang kami terima, pembangunan itu sudah tidak ada masalah," ucap Rizki. (Rz/Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Mulai Selidiki Proyek ABSAH BBWSMS Diduga Bermasalah

Trending Now

Iklan

iklan