Keterlibatan Tangki Pertamina Kental Dugaan Oplos BBM di Pesawaran Lampung Masih Kondusif Tak Ditindak

Iklan

Keterlibatan Tangki Pertamina Kental Dugaan Oplos BBM di Pesawaran Lampung Masih Kondusif Tak Ditindak

Redaksi
Rabu, Agustus 14, 2019 | 19:53 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-14T12:53:18Z


Hingga sebulan lebih kasus dugaan gudang oplos BBM di desa Negeri sakti pesawaran gunakan armada pertamina persero belum ada tindakan dari Hiswanamigas bagian pengawasannya


Suaralampung.Com.
Lampung Selatan  - Meskipun terkabar tim manes Polri telah turun meninjau kasus dugaan gudang oplos BBM Desa Negeri Sakti Pesawaran Lampung yang Terindikasi melanggar UU no: 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi namun tidak berlaku di kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung karena diduga  pihak kepolisian maupun pihak berwenang lainnya terkesan tutup mata terhadap kegiatan oplos BBM menggunakan armada PT pertamina pada penimbunan pada gudang BBM illegal yang dilakukan para pemain ulung MAFIA BBM di provinsi Lampung  dan sekitarnya.

Salah satu contoh aksi aktifitas ilegal di dekat  perumahan srimulyo  Desa Negeri Sakti Pesawaran Lampung terkait  penimbunan minyak mentah atau cong  dari Sekayu Palembang.masuk kegudang lalu di oplos dengan BBM murni dari dipo Pertamina yang diangkut resmi pakai tangki merah putih itu diduga oplosan itu pasti sebelum BBM di kirim kebeberapa SPBU yang telah masuk jariangan koordinasi  mafia  OPLOS ini.

Bisnis terlarang oplos BBM tersebut dikomandoi oknum TNI -AL Setiyadi dan rekanya inisial Hartap, Sinaga juga beberapa warga sipil lainnya namun terkabar dari salah satu narasumber hanyalah setiadi yang tengah diambil tindakan oleh mabes TNI AL di Jakarta melalui kesatuan pomal.

"iya bang kalo setiadi itu emang saya juga tau pemain BBM sudah lama itu, sejak jaman di by pass Jalan sukano hatta dengan sinaga itu partnernya dulu.tapi kalo TNI ketauan maen ginian pasti sudah ada penindakan dan setiyadi itu pasti kena penundaan pangkat, mutasi hingga hukuman kurungan badan."kata salah satu oknum"

Ironinya meskipun beberapa hari kemaren terkabar tim.mabes Polri turun ke gudang dan PT. Hiswana migas bagian pengawasan oprasional penyaluran BBM di Lampung hingga hari ini berota di publikasikan kembali kasus tersebut aman dari proses Polisi maupun pihak pengawasan PT pertamina persero cabang Lampung dalam hal ini Hiswanamigas yang terkesan ikut menutup nutupi  tanpa tindakan pada armada dan sopir tangki nakal pengoplos BBM.

Lemahnya tindakan aparat penegak hukum di wilayah Lampung dalam memberantas bisnis ilegal dugaan gudang  tempat oplos BBM  yang dinilai sudah sangat meresahkan warga di sekitar lingkungan komplek perumahan Srimulyo negeri sakti Pesawaran itu  seolah olah di biarkan begitu saja tanpa adanya proses hukum seperti daerah lain. " meskipun ini kasus besar  nasional tapi aneh hingga satu bulan tak ada yang ditangkap  dingin saja." Ujar salah satu warga"

Hingga berita yang kesekian kalinya diturunkan namun Belum ada keterangan dari pihak polres,polda atau mabes juga Hiseanamigas  penjelasan resmi prihal dugaan gudang oplosan di pesawaran.

Jika mengacu pada peraturan perundang-undangan, para mafia pelaku kejahatan BBM ilegal dapat dijerat Pasal 8 ayat (1) undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal (53), (54), (55) undang-undang RI No. 22 tahun 2001 tentang penyalah gunaan bahan bakar minyak dan gas bumi.(Rz)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keterlibatan Tangki Pertamina Kental Dugaan Oplos BBM di Pesawaran Lampung Masih Kondusif Tak Ditindak

Trending Now

Iklan

iklan