Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Pesawaran, Minta Bupati Terbitkan SK Pemberhentian Kades Mada Jaya.

Iklan

Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Pesawaran, Minta Bupati Terbitkan SK Pemberhentian Kades Mada Jaya.

Redaksi
Minggu, Agustus 18, 2019 | 21:26 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-18T14:26:49Z

Suaralampung.Com.
Pesawaran - Dugaan penganiaya-an yang di lakukan tehadap anak dibawah umur oleh kades mada jaya ( NS ) membuat beberapa ketua lembaga swadaya masarakat ( lsm ) yang ada dipesawaran mulai angkat bicara, Minggu ( 18/8/2019 ).

Seperti hal nya Lsm  lira yang di ketuai oleh fabian jaya dan lsm lipan yang di ketuai oleh sumara, lembaga swadaya masarakat pesawaran berharap kepada bupati pesawaran, untuk segera segera Menerbitkan surat pemberhentian sementara untuk kepala desa mada jaya , yang sedang menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian polres pesawaran.

"Karna ini adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan pihak hukum , segeralah bupati , menonaktifkan kepala desa mada jaya sementara ini " kata sumara ketua lsm lipan kabupaten pesawaran Sa'at di hubugi melalui via telpon terkait dugaan pengniayaan anak dibawah umur.

Senada juga ketua lsm lira pesawaran Fabian jaya yang sempat di mintai keteragan oleh awak media ini menerangkan, "Menurut saya bupati pesawaran segera menerbitkan surat pemberhentian sementara , agar tidak menggangu jalanya pemeriksaan " terang febian.

"Karna ini kasus pidana murni , ada laporan , saksi , dan visum dari rumah sakit umum daerah " pungkasnya .
dugaan pelaku pemukulan anak di bawah umur , bisa dijerat  dengan undang undang nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 tentang perlindungan anak. Serta di tambah lagi UU KUHP pasal 351 ayat 1 tetang Penganiayaan .(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Pesawaran, Minta Bupati Terbitkan SK Pemberhentian Kades Mada Jaya.

Trending Now

Iklan

iklan